Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BNPP
Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP-RI)

Pos Lintas Batas Negara adalah Etalase dan Catatan Tercecer tentang Surga di Pulau Pejantan

Kompas.com - 11/04/2022, 15:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Oleh: Hamidin Aji Amin, Koordinator Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

UNSERE Landesgrenzen sind moderner als die Nachbargrenzen. Aber die Zusammenarbeit wird uns erfolgreicher machen. (Perbatasan nasional kita lebih modern daripada perbatasan negara tetangga. Tapi bekerja sama akan membuat kita lebih sukses).

Ini adalah kata-kata dari seorang sahabat peneliti Jerman saat dia melakukan penelitian tentang adat budaya suku dayak di perbatasan Indonesia dan Malaysia. yakni di Kalimantan Barat dan Serawak. Dia melakukan kegiatan riset akademis dengan menelusuri aliran sungai Rongkong di Kecamatan Entikong tahun 90-an.

Baca juga: 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu Dibangun, Butuh Dana Rp 2,27 Triliun

 

Penulis ingat, saat itu penulis baru saja sebulan menjabat. Maka untuk pengenalan wilayah kerja, penulis memutuskan untuk mengikuti perjalanan sang peneliti  Jerman itu.

Sungguh menarik, riset akademis yang dilakukannya adalah melihat sejauh mana budaya masyarakat dayak yang tradisional dan unik di daratan Kalimantan Barat berinteraksi dengan masyarakat etnis yang sama tetapi berdomisili di negara tetangga Malaysia.

Sampai saat ini, catatan dan coretan agenda sang peneliti itu masih penulis simpan. Saat itu, penulis beranggapan bahwa catatan sang peneliti tentu sangat tidak relevan bila dibandingkan dengan situasi di Jerman yang terbagi dua, yaitu Jerman Barat dan Timur, pro Barat dan pro sosialis. Tapi untuk Indonesia dengan situasi saat ini, catatan kecil berbahasa Jerman itu menurut penulis justru tepat.

Sang sahabat membuat catatan riset dan komparasi negaranya saat itu dengan menekankan bahwa "Perbatasan negara kami lebih modern dari perbatasan negara tetangga kami. Tapi sebetulnya dengan kerjasama akan membuat kami (ke dua negara) akan lebih makmur.

Sejarah konflik dan pelintasan Indonesia-Malaysia

Sebagai sebuah negara eks jajahan Inggris yang berbasis pada kekuasaan terpisah-pisah yang dipimpin para sultan yang selama penjajahan dikontrol ketat, maka pemberian kemerdekaan oleh Inggris pada 8 Febuari 1956 membuat Malaysia menjadi pongah. Berbagai elemen kekuatan kemudian bersatu.

Setelah bersatu, tahun 1961 timbul niat Malaysia untuk mendirikan Federasi Malaysia yaitu Persekutuan Tanah Melayu yang terdiri dari Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei. Ikut juga dalam konsep itu Kesultanan Sulu (Filipina).

Indonesia, yang sudah lebih dahulu merdeka dengan perjuangan yang berdarah-darah, tidak terima dengan rencana itu. Presiden Soekarno menolak niat Malaysia tersebut. Menurut Soekano, federasi seperti itu adalah bentuk program proyek neokolonialisme Inggris, yang ingin menjadikan kawasan menjadi pangkalan militer Inggris, dan dapat mengganggu keamanan regional.

Filipina adalah negara yang pertama menolak dengan keras karena ada basis kekuatan masyarakat Kesultanan Sulu, bangsa Melayu yang menjadi bagian basis kekuatan sosial politik di Filipina selatan.

Untuk mencari solusi dan mencegah konflik, maka pada 31 Mei 1963 Presiden Soekarno bertemu Perdana Menteri Malaysia, Abdurachman, di Tokyo, Jepang dan pada 7-11 Juni 1963. Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukannya Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri di Manila, Filipina.

Namun yang mengecewakan Presiden Soekarno adalah ternyata pada 9 Juli 1963, Perdana Menteri Malaysia, Abdurachman, secara diam-diam berangkat ke London dan menandatangani Pembentukan Federasi Malaysia, selanjutnya merencanakan untuk mengumumkannya kepada dunia tanggal 31 Agustus 1963.

Padahal tanggal 5 Agustus 1963, tiga pemimpin negara yakni Macapagal, Soekarno, dan Abdurachma baru saja menandatangani dokumen Maphilindo yang menyepakati bahwa konflik Malaysia versus Filipina akan diselesaikan oleh Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uthan, dengan membentuk tim penyelidikan pada Agustus 1963.

Namun dengan terburu-buru tanggal 16 September 1963, Malaysia mengumumkan terbentuknya Federasi Malaysia sebelum PBB turun ke Malaysia untuk melakukan investigasi dan penyelidikan. Brunei langsung dengan tegas menolak, dan disusul kemudian oleh Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com