Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wiranto Beri Penjelasan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tidak Mungkin ke Mahasiswa...

Kompas.com - 09/04/2022, 07:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menemui sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kantor Wantimpres pada Jumat (8/4/2022).

Ada enam organisasi BEM yang hadir, beberapa di antaranya BEM Nusantara, Dewan Energi Mahasiswa dan BEM Universitas Islam Jakarta.

Menurut Wiranto, pertemuan tersebut sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

"Hari ini atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang negeri ini sedang menghadapi," ujar Wiranto dalam konferensi pers usai pertemuan.

Dari sisi mahasiswa, menurutnya ada sejumlah isu yang disampaikan, antara lain soal tingginya harga minyak goreng dan harga kebutuhan pokok, perpajakan, energi hingga wacana masa jabatan presiden tiga periode serta penundaan Pemilu 2024.

Wiranto lantas mengungkapkan bahwa masalah jabatan presiden tiga periode , perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu didiskusikan dengan cukup dalam.

Baca juga: Usai Bertemu Wiranto, BEM Nusantara Mengaku Tak Dilarang Lakukan Demonstrasi

"Intinya secara singkat kita jelaskan, dialog cukup panjang, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan tatkala itu berbentuk wacana," ungkap Wirantom

"Tadi teman teman mahasiswa mencatat ini, memahami ini dan mudah-mudahan komunikasi kita hari ini bisa menghasilkan satu kesepahaman antara pemimpin dan yang dipimpin," tuturnya.

Tegaskan jabatan presiden tiga periode tak mungkin terjadi

Dalam kesempatan itu, Wiranto menegaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak mungkin terealisasi.

Wiranto pun heran dengan publik yang kini meributkan hal yang masih berbentuk wacana. 

Ia mengatakan, UUD 1945 memang memperbolehkan sebuah wacana. Selain itu, wacana juga merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi.

"Tidak seorangpun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilahkan," jelasnya.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin," tegas Wiranto.

Menurutnya, ada empat alasan khusus yang mendasari hal tersebut.

Baca juga: Wiranto Ungkap 4 Alasan yang Membuat Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Mungkin Terjadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com