Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wiranto Beri Penjelasan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tidak Mungkin ke Mahasiswa...

Kompas.com - 09/04/2022, 07:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Pertama, untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode diperlukan amendemen UUD 1945.

"Mengamendemen UUD itu pesyaratannya berat sekali. Kalau di dalam persyarakan yang saya baca itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkap Wiranto.

Adapun kehendak masyarakat Indonesia itu sendiri harus direpresentasikan dalam pendapat mayoritas di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden.

Sementara itu, MPR sendiri terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya tiga parpol yang setuju untuk mengubah ketentuan itu, yakni PAN, PKB dan Golkar.

"Enam parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" tegas Wiranto.

Alasan kedua, dia mengungkapkan sampai saat ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: BEM SI Rencanakan Aksi Massa 11 April, Wiranto: Untuk Apa? Ini Bulan Suci Ramadhan

Alasan ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

"Yang keempat, sudah berkali-kali presiden menjawab, kadang dianggap angin lalu saja terhapus hiruk-pikuk jokes dan pemberitaan lain. Saat ada wacana presiden tiga periode beliau kan sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka, mungkin itu menghancurkan saya. Itu saat pertama," jelas Wiranto.

"Kedua saat ada nuansa perpanjangan masa jabatan presiden beliau katakan tidak tertarik. Yang ketiga saat wacana penundaan pemilu beliau juga komentar, saya patuh, taat kepada konstitusi," lanjutnya.

Bahkan yang terakhir pada tiga hari lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan langsung kepada para menterinya agar jangan berbicara lagi perihal wacana penundaan pemilu dan masa jabatan tiga periode.

Sehingga, merujuk kepada empat alasan itu Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden untuk tiga periode tidak akan berlanjut.

Tanggapi rencana aksi BEM SI

Wiranto pun sempat menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April atau awal pekan depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com