Salin Artikel

Saat Wiranto Beri Penjelasan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Tidak Mungkin ke Mahasiswa...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menemui sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kantor Wantimpres pada Jumat (8/4/2022).

Ada enam organisasi BEM yang hadir, beberapa di antaranya BEM Nusantara, Dewan Energi Mahasiswa dan BEM Universitas Islam Jakarta.

Menurut Wiranto, pertemuan tersebut sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

"Hari ini atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang negeri ini sedang menghadapi," ujar Wiranto dalam konferensi pers usai pertemuan.

Dari sisi mahasiswa, menurutnya ada sejumlah isu yang disampaikan, antara lain soal tingginya harga minyak goreng dan harga kebutuhan pokok, perpajakan, energi hingga wacana masa jabatan presiden tiga periode serta penundaan Pemilu 2024.

Wiranto lantas mengungkapkan bahwa masalah jabatan presiden tiga periode , perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu didiskusikan dengan cukup dalam.

"Intinya secara singkat kita jelaskan, dialog cukup panjang, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan tatkala itu berbentuk wacana," ungkap Wirantom

"Tadi teman teman mahasiswa mencatat ini, memahami ini dan mudah-mudahan komunikasi kita hari ini bisa menghasilkan satu kesepahaman antara pemimpin dan yang dipimpin," tuturnya.

Tegaskan jabatan presiden tiga periode tak mungkin terjadi

Dalam kesempatan itu, Wiranto menegaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak mungkin terealisasi.

Wiranto pun heran dengan publik yang kini meributkan hal yang masih berbentuk wacana. 

Ia mengatakan, UUD 1945 memang memperbolehkan sebuah wacana. Selain itu, wacana juga merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi.

"Tidak seorangpun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilahkan," jelasnya.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin," tegas Wiranto.

Menurutnya, ada empat alasan khusus yang mendasari hal tersebut.

Pertama, untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode diperlukan amendemen UUD 1945.

"Mengamendemen UUD itu pesyaratannya berat sekali. Kalau di dalam persyarakan yang saya baca itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkap Wiranto.

Adapun kehendak masyarakat Indonesia itu sendiri harus direpresentasikan dalam pendapat mayoritas di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden.

Sementara itu, MPR sendiri terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya tiga parpol yang setuju untuk mengubah ketentuan itu, yakni PAN, PKB dan Golkar.

"Enam parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" tegas Wiranto.

Alasan kedua, dia mengungkapkan sampai saat ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024.

Alasan ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

"Yang keempat, sudah berkali-kali presiden menjawab, kadang dianggap angin lalu saja terhapus hiruk-pikuk jokes dan pemberitaan lain. Saat ada wacana presiden tiga periode beliau kan sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka, mungkin itu menghancurkan saya. Itu saat pertama," jelas Wiranto.

"Kedua saat ada nuansa perpanjangan masa jabatan presiden beliau katakan tidak tertarik. Yang ketiga saat wacana penundaan pemilu beliau juga komentar, saya patuh, taat kepada konstitusi," lanjutnya.

Bahkan yang terakhir pada tiga hari lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan langsung kepada para menterinya agar jangan berbicara lagi perihal wacana penundaan pemilu dan masa jabatan tiga periode.

Sehingga, merujuk kepada empat alasan itu Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden untuk tiga periode tidak akan berlanjut.

Tanggapi rencana aksi BEM SI

Wiranto pun sempat menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April atau awal pekan depan.

Menurutnya, aksi demonstrasi tidak dilarang. Namun, Wiranto menegaskan salah satu tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi massa tersebut telah dijawab pemerintah.

"Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi, untuk apa demo?" ujar Wiranto.

"Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi. Ini bulan puasa, bulan suci Ramadhan. Kita prihatin. Saling maaf-memaafkan. Kita berpuasa tentunya kita lebih arif untuk bisa menyikapi hal-hal yang memang bisa kita bicarakan, kita komunikasikan dengan baik," jelasnya.

Mantan Menkopolhukam itu menuturkan, saat ini pemerintah sudah mulai membuka komunikasi dengan mahasiswa.

Salah satunya yang digelar Wantimpres pada Jumat siang yang menerima perwakilan BEM Nusantara dan sejumlah organisasi mahasiswa lain.

Wiranto menjelaskan, lebih baik mendiskusikan aspirasi mahasiswa daripada melakukan aksi di lapangan.

"Ketimbang panas -panas di jalan, lebih baik kita bicara di ruangan yang adem. Ngomong, bicara. Kira-kira bagaimana sih? Tapi pasti pemerintah akan mendengarkan pasti itu ya, tidak mungkin tidak mendengarkan," tegasnya.

Lebih lanjut Wiranto menjelaskan, pihaknya tidak pilih-pilih dalam menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat.

Dia menegaskan, pemerintah siap berkomunikasi dengan siapa saja.

"Kami bagian dari pemerintah. Kita siap untuk berkomunikasi dengan siapapun. Apalagi di Wantimpres tugasnya memang mendengar, melihat yang terjadi di lapangan kemudian kita olah menjadi bahan untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden," tambahnya.

Tak dilarang demonstrasi

Ditemui secara terpisah, Koordinator BEM Nusantara wilayah Jawa, Ahmad Marzuki mengatakan, tidak ada larangan aksi demonstrasi mahasiswa saat bertemu dengan Ketua Wantimpres, Wiranto, pada Jumat siang.

Meski demikian, pihak BEM Nusantara mengaku belum pasti akan ikut dalam aksi demonstrasi mahasiswa pada Senin (11/4/2022).

"Enggak, enggak seperti itu (tidak ada larangan demonstrasi). Negara ini negara demokrasi, tidak ada larangan untuk turun. Pemerintah tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi," ujar Marzuki.

Saat disinggung apakah pihaknya akan bergabung bersama BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam aksi demonstrasi di depan Istana Negara pada Senin depan, Marzuki mengatakan belum pasti.

Sebab sejumlah aspirasi telah didengar oleh Ketua Wantimpres pada Jumat.

"Belum tentu kalau dari internal kita sendiri. Jujur mengenai isu BBM ini kita juga masih dalam pengkajian juga belum sempurna kajian kita. Terus terkait minyak goreng itu kita dari Desember angkat," jelas Marzuki.

"Tadi kita juga sampaikan ke Pak Wiranto agar secepatnya menyampaika ke pemerintah kartel yang memainkan ini. Kita dari jamuari sampai sekarang sudah empat kali turun survei bahan pangan ketersediaan minyak goreng dan yang kita temukan sama," lanjutnya.

Sementara itu, mengenai aspirasi soal wacana masa jabatan presiden selama tiga periode juga telah diberikan penjelasan.

Terlebih setelah ada penjelasan mengenai pertimbangan wacana tersebut tidak mungkin terealisasi.

"Kalau kita kaji secara konstitusi ya seperti itu. Dan kami juga ya di satu sisi jika perpanjangan tiga periode ini otomatis kita sudah dalam jalur amendemen UUD. Kedua kita sudah menghianati amanat reformasi," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/09/07443731/saat-wiranto-beri-penjelasan-wacana-jabatan-presiden-3-periode-tidak-mungkin

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke