JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Minyak Goreng yang dibentuk oleh Polri bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai semestinya sanggup mencokok pemain-pemain kakap yang diduga mendalangi langka dan mahalnya komoditas tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beranggapan, satgas semacam itu seharusnya tidak dibentuk Polri hanya untuk menangkapi pemain-pemain kecil yang melakukan kemas ulang (repacking) minyak goreng.
"Jangan hanya gede jargonnya tapi tidak melawan yang kakap. Satgas harus fokus dan hasilnya pun harus berbeda dengan pengungkapan kasus biasa," kata Sugeng kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
"Jangan yang ditindak malah cuma pedagang-pedagang kecil yang menimbun barang," tambahnya.
Baca juga: Kritik Pembentukan Satgas Minyak Goreng, IPW Minta Polisi Segera Tangkap Saja Mafianya
Sugeng menambahkan, polisi seharusnya cukup peka untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng ini pada korporat-korporat raksasa yang menguasai lini produksi hingga distribusi minyak goreng.
Indikasi praktik mafia ini dinilai cukup jelas, sebab persediaan minyak goreng, seperti disebut pemerintah, dalam jumlah yang cukup tetapi terjadi kelangkaan di pasar.
Buktinya, begitu pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng yang semula lenyap di pasar tiba-tiba melimpah tetapi mahal.
Baca juga: Produsen-Pengecer Minyak Goreng Curah Kini Diawasi Satgas 24 Jam, Cegah Ada Repacking
Sugeng menilai, dengan membentuk satgas khusus, semestinya Polri mampu menginvestigasi tindakan-tindakan para korporat raksasa yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng.
Polri diminta serius mengusut tentang dugaan ekspor melebihi ketentuan hingga penimbunan stok skala besar oleh perusahaan-perusahaan itu.
"Ini kan hanya menunjukkan bahwa ketidakmampuan aparat Polri dan Kapolri harus mengingat ini, ungkap yang besar. Yang disebut mafia itu kan satu kelompok kejahatan yang sangat sistematis dan berjejaring," ungkap Sugeng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan ada modus repacking minyak curah menjadi premium.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah
Hal ini disampaikan Kapolri setelah melakukan rapat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Sigit menyatakan, pihaknya akan memantau dan menindak tegas oknum yang melakukan modus tersebut.
"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit, Senin.
Menurut Mantan Kabareskrim itu, satgas akan melakukan pengawasan baik dari tingkat distributor hingga tingkat pengecer minyak goreng di pasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.