Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beranggapan, satgas semacam itu seharusnya tidak dibentuk Polri hanya untuk menangkapi pemain-pemain kecil yang melakukan kemas ulang (repacking) minyak goreng.
"Jangan hanya gede jargonnya tapi tidak melawan yang kakap. Satgas harus fokus dan hasilnya pun harus berbeda dengan pengungkapan kasus biasa," kata Sugeng kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
"Jangan yang ditindak malah cuma pedagang-pedagang kecil yang menimbun barang," tambahnya.
Sugeng menambahkan, polisi seharusnya cukup peka untuk mengusut dugaan mafia minyak goreng ini pada korporat-korporat raksasa yang menguasai lini produksi hingga distribusi minyak goreng.
Indikasi praktik mafia ini dinilai cukup jelas, sebab persediaan minyak goreng, seperti disebut pemerintah, dalam jumlah yang cukup tetapi terjadi kelangkaan di pasar.
Buktinya, begitu pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng yang semula lenyap di pasar tiba-tiba melimpah tetapi mahal.
Sugeng menilai, dengan membentuk satgas khusus, semestinya Polri mampu menginvestigasi tindakan-tindakan para korporat raksasa yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng.
Polri diminta serius mengusut tentang dugaan ekspor melebihi ketentuan hingga penimbunan stok skala besar oleh perusahaan-perusahaan itu.
"Ini kan hanya menunjukkan bahwa ketidakmampuan aparat Polri dan Kapolri harus mengingat ini, ungkap yang besar. Yang disebut mafia itu kan satu kelompok kejahatan yang sangat sistematis dan berjejaring," ungkap Sugeng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan ada modus repacking minyak curah menjadi premium.
Hal ini disampaikan Kapolri setelah melakukan rapat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Sigit menyatakan, pihaknya akan memantau dan menindak tegas oknum yang melakukan modus tersebut.
"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit, Senin.
Menurut Mantan Kabareskrim itu, satgas akan melakukan pengawasan baik dari tingkat distributor hingga tingkat pengecer minyak goreng di pasaran.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/06/12215361/ipw-satgas-minyak-goreng-harusnya-tangkap-pemain-kakap-bukan-hanya-usut