Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pemalsuan Tanda Tangan Jusuf Kalla Berujung Pemecatan Arief Rosyid dari DMI

Kompas.com - 04/04/2022, 11:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Arief Rosyid jadi perbincangan usai dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Arief didepak karena terbukti memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.

Adapun sebelumnya Arief menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI.

Baca juga: Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla, Arief Rosyid Resmi Dipecat DMI per 2 April

Bagaimana duduk perkaranya? Berikut selengkapnya.

Berawal dari surat undangan

Perkara ini berawal dari surat undangan acara Kickoff Festival Ramadhan yang berkop Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat tersebut berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri pembukaan Festival Ramadhan di Majsid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 4 April 2022.

Surat yang diduga dipalsukan Arief Rosyid yang akhirnya membuatnya dicopot dari jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.Istimewa Surat yang diduga dipalsukan Arief Rosyid yang akhirnya membuatnya dicopot dari jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.

Kegiatan acara ini berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan kegiatan lainnya selama sebulan penuh Ramadhan.

Di bagian akhir surat tertulis bahwa surat dibuat di Jakarta tanggal 25 Maret 2022. Surat juga dibubuhi tanda tangan digital Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Dilaporkan protokoler Istana

Pemalsuan tanda tangan itu baru diketahui setelah staf protokoler Istana menghubungi Jusuf Kalla.

Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah mengatakan, pihak protokol Istana menghubungi staf Kalla guna mengonfirmasi perihal undangan tersebut.

Saat diberitahu stafnya, Kalla justru kaget lantaran merasa tak pernah memberi izin untuk mengirimkan surat kepada pihak Istana.

"Jadi orang protokol ini telepon ke staf Pak JK. Menanyakan apa benar ada surat dari bapak? Ditanyalah Pak JK. Pak JK kaget karena tidak pernah kirim surat," ujar Husain saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: JK Tahu Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan setelah Dihubungi Protokol Istana

Husain mengatakan, biasanya Kalla akan lebih dahulu bertemu atau menghubungi langsung sebelum mengundang seseorang untuk hadir dalam sebuah acara.

Undangan resmi biasanya akan disusulkan setelah orang yang bersangkutan bersedia untuk hadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com