Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Ada Nama Deddy Corbuzier dalam Pemeriksaan Indra Kenz

Kompas.com - 29/03/2022, 15:42 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, tersangka kasus dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz tak pernah menyebut nama artis Deddy Corbuzier dalam pemeriksaan.

Menurut Chandra, jika Deddy disebut oleh Indra, maka pihak kepolisian pasti mengirimkan surat pemanggilan untuk memeriksanya. 

“Enggak ada (nama Deddy), kalau muncul pasti kita panggil,” tutur Chandra dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Persilakan Deddy Corbuzier jika Ingin Kembalikan Uang dari Indra Kenz

Dia pun menyebut, Indra tak menyampaikan pernah memberi uang pada Deddy.

Padahal, Deddy telah mengakui menerima uang senilai Rp 150 juta dari Indra.

Chandra menjelaskan, pihak kepolisian mempersilakan jika Deddy merasa ingin mengembalikan dana itu.

“Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya. Tapi memang dari keterangan IK (Indra Kenz) itu tidak tertuang,” katanya.

“Kalau yang bersangkutan merasa ini (menerima uang) ya datang saja. Orang kantor (Bareskrim Polri) jelas,” tutur Chandra.

Baca juga: Gaya Indra Kenz Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Tangan Diborgol hingga Cara Bicara

Diberitakan Deddy mengaku diberi uang oleh Indra senilai Rp 150 juta. Uang itu tak dipakainya sendiri, namun digunakan untuk tambahan hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dengan GM Irene.

Sementara Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Selain disangkakan pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penipuan, Indra juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihak kepolisian terus menelusuri aset Indra yang diduga dibelinya dari hasil menjadi mitra Binomo.

Saat ini total aset yang telah disita senilai Rp 55 miliar. Namun Bareskrim Polri masih mencium adanya aliran uang senilai Rp 58 miliar milik Indra yang dialihkan ke aset kripto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com