Tersangka kasus penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)