JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengakui adanya ancaman hingga godaan merupakan hal yang lumrah dialami para komisioner lembaga tersebut saat pemilu berlangsung.
Menurut dia, intervensi atas independensi kerja-kerja KPU dapat dilancarkan secara halus hingga kasar.
“Ada ancaman, kalau ancaman itu yang keras-keras. Lalu godaan yang manis-manis,” kata Hasyim dalam program "Gaspol" Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: KPU Sarankan Pemilih Muda Banyak Silaturahim ke Parpol
Ia memberi contoh, godaan dapat datang dari bentuk-bentuk gratifikasi sesederhana tiket umrah dari politikus yang mencalonkan diri dalam pemilu.
“Misalkan ini nama saya Hasyim Asyari, (disangka) pasti senang pergi haji, senang umrah. Lalu, ‘Terima kasih sudah dibantu, ini tiket umrahnya’,” ujar Hasyim memberi ilustrasi.
Namun, kalau godaan semacam itu tak cukup mempan, cara-cara kasar kemungkinan ditempuh, mulai dari ancaman kekerasan hingga kriminalisasi.
“Faktanya, saya 2019 sudah pernah jadi tersangka, ditersangkakan orang yang enggak lolos,” ujar Hasyim.
Ketika itu, Hasyim dijadikan tersangka pada perkara Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Oddang, karena tidak lolos Daftar Calon Tetap (DCT) calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.
“Pilkada 2020 juga saya ditersangkakan lagi gara-gara orang yang tidak lolos,” kata dia.
Pada 2020, Hasyim dijadikan tersangka pada perkara calon bupati Boven Digoel, Papua, yang tidak lolos peserta Pilkada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.