JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan bahwa kotak suara berbahan “kardus” kemungkinan bakal kembali dipakai pada Pemilu 2024.
Sebelumnya, kotak suara ini mulai digunakan pada Pemilu 2019 dan kembali dipakai pada Pilkada 2020.
“Kira-kira 2024 akan pakai itu lagi? Kemungkinannya itu iya,” kata Hasyim dalam program GASPOL! Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
KPU berdalih penggunaan kotak suara berbahan alumunium seperti pada Pemilu 2004, 2009, dan 2014 kurang efisien, terutama dalam hal penyimpanan.
Sebab, aset negara yang pembeliannya dibayai APBN itu harus dicatat secara rinci di mana letak penyimpanannya.
“Gudang itu sewanya berapa? Ruang penyimpanan kan terbatas, sedangkan aset tidak boleh dimusnahkan, harus selalu dipelihara,” ujar Hasyim.
Sementara itu, aluminium dianggap bernilai ekonomi tinggi, sehingga butuh pengamanan lebih untuk mencegahnya dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Maka kemudian kami berpikir, kalau begini caranya, berat, maka dimusnahkan dalam arti dilelang, uang masuk kas negara, lalu mulai 2019 menggunakan bahan (yang dalam) bahasa awamnya kardus tadi,” jelas Hasyim.
Kotak suara anyar ini dianggap lebih efisien karena sifatnya habis pakai alias sekali pakai. Lalu, pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, keamanan surat suara tetap terjamin meskipun bahan kotak suara telah berganti.
Baca juga: Sederet Terobosan KPU untuk Pemilu 2024: Sederhanakan Surat Suara hingga Naikkan Honor KPPS
“Habis pemilu ya dijual dan tidak lagi membebani untuk biaya pemeliharaan, penyimpanan, dan segala macam,” ungkap Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.