JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan akan menindak tegas mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan pasokan di tanah air. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan persoalan minyak goreng segera usai.
"Jika ditemukan ada penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum secara serius," kata Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022) malam.
Helmy menyebut, Polri melakukan pemantauan di daerah-daerah pusat industri minyak goreng. Penindakan akan langsung diberikan jika ditemukan ada penyimpangan.
"Melakukan pemantauan daerah-daerah produsen seperti Jatim, Medan, Riau, Lampung, Kalimantan, Banten dan lainnya," sebut Helmy.
Baca juga: Tak Kuasa Lawan Mafia Minyak Goreng, Mendag: Sifat Manusia Rakus dan Jahat!
Menurut Helmy, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyelidikan kasus-kasus mafia minyak goreng.
"Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan harga pangan yang stabil, bukan hanya minyak goreng," papar dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meyakini ada mafia minyak goreng karena harga komoditas minyak nabati tersebut masih belum normal setelah pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO).
Baca juga: Minyak Goreng Kembali Beredar, Warga Terpaksa Beli meski Harga Melonjak Drastis
Dengan kebijakan seperti itu, seharusnya pasokan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setiap bulannya. Namun nyatanya, stok minyak goreng langka di pasaran.
"Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," tutur Mendag Lutfi saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).
"Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," lanjutnya.
Lutfi menyebut Kemendag memiliki keterbatasan wewenang dan undang-undang dalam mengusut masalah mafia dan spekulan minyak goreng. Untuk itu, Kemendag meminta bantuan Satgas Pangan Polri.
"Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan," tutup Lufti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.