Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolaborasi Lagu Antikorupsi KPK-Indra Kenz, Sempat Ramai Sebelum Akhirnya Di-"Take Down"

Kompas.com - 16/03/2022, 08:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" yang diunggah di kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat ramai diperbincangkan publik.

Ramainya perbincangan publik lantaran keberadaan Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam video klip lagu tersebut. Diketahui, Indra Kenz saat ini tengah tersangkut kasus hukum pada platform binary option, Binomo.

 

Lagu tersebut dibuat jauh sebelum Indra Kenz berstatus tersangka. Tepatnya, saat ini masih menyandang status sebagai influencer sekaligus afiliator Binomo.

Dilihat Kompas.com dalam kanal YouTube milik Indra Kenz, Selasa (15/3/2022), dirinya mengunggah proses pembuatan video klip dari lagu itu pada Agustus 2021. Tak tanggung-tanggung, pria berusia 26 tahun itu memberi judul "PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!"

Video berdurasi 17.54 menit itu memperlihatkan proses pembuatan video klip lagu bertema antikorupsi antara Indra Kenz dan Indomusikgram.

Baca juga: KPK Take Down Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz dari Channel YouTube

Ada pesan penting yang disampaikan dalam video itu yakni pentingnya peran masyarakat untuk menolak segala bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga pemerasan.

Bantah ada pembiayaan

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa pembuatan video klip tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Lembaga Antirasuah dengan masyarakat. 

"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang.

Kolaborasi itu, ujarnya, dilakukan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK. 

Menurut Ali, KPK selalu memberikan kesempatan kepada semua pihak sesuai dengan kemampuannya masing-masing, untuk ikut aktif dan berkontribusi dalam kegiatan pemberantasan korupsi.

Kontribusi itu, imbuh dia, bisa melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Kolaborasi Indra Kenz dengan KPK Disorot, Tersangka Penipuan Pernah Suguhkan Lagu Antikorupsi

Ali juga memastikan bahwa pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Indra Kenz. Pembuatan lagu antikorupsi tersebut murni sebagai kontribusi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi.

"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk Pak Ketua bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," ucap Ali.

"Sekali lagi, KPK tentu menerima dari masyarakat yang ingin berperan serta dalam memberantas korupsi," tutur dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com