"Di-take down"
Tak lama setelah ramai diperbincangkan, lagu tersebut langsung dihapus dari seluruh kanal media komunikasi publik KPK.
Ali menjelaskan, penghentian publikasi dilakukan karena Indra Kenz sebagai pencipta lagu itu menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
"Sebagai komitmen, KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Baca juga: Indra Kenz Tampil di YouTube KPK Nyanyikan Lagu Antikorupsi, Ini Penjelasan KPK
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," ucap dia melanjutkan.
KPK berharap peristiwa yang menimpa Indra Kenz dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi
Selain itu, KPK menghormati dan mendukung proses hukum kasus dugaan penipuan yang tengah berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut.
"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.
"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," tuturnya.
Jadi tersangka
Indra Kenz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Baca juga: KPK Akui Pernah Kolaborasi dengan Indra Kenz Nyanyikan Lagu Antikorupsi
Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz.
Penyidik juga telah menyita sejumlah aset Indra Kenz di antaranya dua rumah di kawasan Deli Serdang dan satu rumah di kawasan Medan Timur, Sumatera Utara.
Selanjutnya, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan Indra, yakni mobil Tesla dan mobil Ferrari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.