Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Subvarian Omicron BA.2 Terdeteksi di 19 Provinsi

Kompas.com - 15/03/2022, 21:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Subvarian Omicron BA.2 sudah terdeteksi di 19 provinsi di Indonesia.

Namun, Wiku tak menyebutkan daftar 19 provinsi yang sudah terdeteksi varian tersebut.

"Berdasarkan data dari GISAID tanggal 13 Maret lalu, sejak awal tahun 2022 mulai terlihat kenaikan Omicron BA.2 dan jumlahnya telah mencapai 8.302 sequence Indonesia. Saat ini varian ini telah terdeteksi di 19 provinsi di Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Kemenkes: Subvarian Omicron BA.2 Terdeteksi Sejak Januari, Tak Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, tercatat 363 kasus Covid-19 akibat penularan Subvarian Omicron BA.2 di Indonesia.

"Kami sampaikan BA.2 sudah 363 varian, tapi emang lebih kecil BA.1.1, BA.1," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

Nadia mengatakan, gejala yang dialami pasien yang terpapar BA.2 di antaranya adalah pilek, sakit tenggorokan dan badan terasa pegal.

Terkait Subvarian Omicron BA.2 dapat menurunkan efikasi vaksin, ia mengatakan, hal tersebut membutuhkan dikaji lebih lanjut.

Baca juga: Menkes Budi: Hong Kong Alami Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Subvarian Omicron BA.2

"Masih diperlukan banyak data, apakah benar menurunkan efikasi vaksin," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, Subvarian Omicron BA.2 harus diwaspadai karena di beberapa negara seperti Korea Selatan, Inggris dan Hong Kong, varian tersebut mengakibatkan lonjakan kasus.

"Kita harus terus waspada, patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi, jangan pilih-pilih vaksin karena vaksin yang diberikan memberikan proteksi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com