Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Doni Salmanan Quotex Bisa Lapor ke Nomor 08132420009

Kompas.com - 15/03/2022, 20:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengimbau korban penipuan aplikasi Qoutex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan untuk melaporkan ke Direktorat Tipidsiber Bareskrim.

Brigjen Asep mengatakan, para korban bisa melapor ke nomor 08132420009.

"Untuk para korban dapat melakukan pengaduan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan nomor nomor 08132420009," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dalam perkara kasus itu, Asep juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi atau trading binary option ilegal.

Baca juga: Sejumlah Barang Mewah Doni Salmanan Disita, Nilainya Ditaksir Rp 64 Miliar

Ia mengingatkan, jika masyarakat ingin melakukan investasi atau trading, sebaiknya memastikan bahwa platform itu sudah terverifikasi di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami dari Dittipidsiber Bareskrim mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap penawaran investasi atau trading," ucapnya.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri saat ini menangani kasus penipuan trading binary option platform Qoutex.

Baca juga: Bareskrim Jadwalkan Periksa Public Figure yang Pernah Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan

Dalam kasus itu, influencer yang juga menjadi mitra aplikasi Qoutex Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022).

Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com