Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sebut Munarman Tertawa Dengar Tuntutan 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Harusnya Hukuman Mati

Kompas.com - 14/03/2022, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme sekaligus eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menganggap tuntutan 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang serius.

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar sependapat bahwa tuntutan tersebut kurang serius. Ia justru mengira jaksa akan menuntut Munarman hukuman mati.

“Enggak serius. Harusnya (hukuman) mati tuntutannya,” kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Aziz mengatakan, Munarman tertawa ketika mendengr tuntutan yang dibacakan JPU.

Baca juga: Anggap Tuntutan Jaksa Kurang Serius, Munarman Ajukan Pembelaan Pribadi

Karena itu, pihaknya pun merespons biasa-biasa saja atas tuntutan tersebut.

“Jadi biasa saja, makanya kita santai saja karena hal-hal begini kan kita tahu sudah seperti dugaan kita bahwa memang bukan murni dari hukum ya,” imbuh dia.

Diberitakan, JPU menuntut Munarman 8 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme.

Tim JPU juga menyatakan bahwa Munarman telah terbukti melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sebelumnya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, JPU mendakwa Munarman tiga pasal sekaligus.

Baca juga: Mereka yang Dibawa Munarman untuk Ringankan Tuntutan, dari Ketua Jokowi Mania hingga Rocky Gerung

Ketiga pasal itu yakni Pasal 14 Juncto Pasal 7? UU Nomor 5 Tahun 2018? tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme?, Pasal ?15 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018? tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme?, dan Pasal 13 huruf (c) UU Nomor 5 Tahun 2018? tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme?.

Ia disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar dan Kabupaten Deli Serdang pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Erick Thohir Akan ke Zurich, Lobi FIFA Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Erick Thohir Akan ke Zurich, Lobi FIFA Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Soal Wacana Duetkan Anies-Sandi, PPP Mengaku Belum Berkomunikasi dengan PKS

Soal Wacana Duetkan Anies-Sandi, PPP Mengaku Belum Berkomunikasi dengan PKS

Nasional
Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Kasus Pornografi Anak di Jatim, Jabar, dan Jateng

Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Kasus Pornografi Anak di Jatim, Jabar, dan Jateng

Nasional
Koster dan Ganjar Tolak Timnas Israel U-20, Ketua Komisi X: Terlambat, Harusnya Sejak 2019

Koster dan Ganjar Tolak Timnas Israel U-20, Ketua Komisi X: Terlambat, Harusnya Sejak 2019

Nasional
Jokowi Minta Pemerintah Segera Tentukan Sikap soal Kelanjutan Pembahasan RUU Kesehatan

Jokowi Minta Pemerintah Segera Tentukan Sikap soal Kelanjutan Pembahasan RUU Kesehatan

Nasional
Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Nasional
Menag Targetkan Keppres Biaya Haji Terbit Sebelum Lebaran

Menag Targetkan Keppres Biaya Haji Terbit Sebelum Lebaran

Nasional
Pemerintah Belum Siapkan Rencana jika Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pemerintah Belum Siapkan Rencana jika Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Survei Indikator Ungkap Kejagung Dipercaya Publik karena Konsisten Usut Korupsi

Nasional
Survei Indikator: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Survei Indikator: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Nasional
KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok, Capai Ratusan Miliar

KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok, Capai Ratusan Miliar

Nasional
Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Nasional
Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Akan Buat RI Tak Bergantung pada Obat dan Alkes Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke