Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Adanya Bagi-bagi Lahan Kavling di Tengah Kian Mahalnya Harga Tanah di IKN

Kompas.com - 12/03/2022, 19:23 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan bagi-bagi kavling di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (11/03/2022).

Meski begitu, ia tak menjelaskan maksud bagi-bagi kavling seperti apa yang terjadi di kawasan ibu kota baru.

Alex hanya menegaskan, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

"Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Minta Hentikan Penerbitan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di IKN

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami, sambung Alex.

MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.

Sehingga sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Alex mengatakan, fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron.

"Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” tegas Alex.

Baca juga: Pengembang Harap Status Tanah di IKN Nusantara Clear and Clean

KPK belum menjelaskan apakah masalah bagi-bagi kavling ini terjadi di kawasan inti IKN, atau di daerah pengembangannya.

Namun sejak tahun 2020, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil sudah menyatakan status lahan inti seluas 256.000 hektar untuk IKN Nusantara sudah selesai.

"Lahan yang inti itu adalah kawasan hutan yang sudah dilepaskan status Hutan Tanaman Industri oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Jadi nggak ada masalah," ungkap Sofyan, ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Pembangunan tahap awal ibu kota baru direncanakan akan menggunakan lahan seluas 6.000 hektar. Sementara, untuk pengembangan kawasan IKN dibangun di tanah milik negara yang saat ini masih berbentuk hutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com