Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Menunda Pemilu 2024 Sulit Terwujud dan Bentuk Amnesia Reformasi

Kompas.com - 02/03/2022, 07:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digaungkan tiga partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat penolakan dari enam partai lainnya di parelemen.

Terbaru, Partai Gerindra menolak wacana tersebut setelah ketua umumnya, Prabowo Subianto, menyatakan akan tetap menghormati konstitusi.

"Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita, serta merawat demokrasi kita yang sehat," kata Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan video, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu Dinilai Jadi Luas Karena Disebarkan Pihak yang Punya Konstituen

Sikap menolak penundaan pemilu juga disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang menyatakan partainya memegang teguh aturan bernegara merujuk pada konstitusi. Paloh mengemukakan, Partai Nasdem tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karena itu, Nasdem menolak pengunduran pemilu.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh dalam siaran pers.

Sikap Gerindra dan Nasdem itu menambah jumlah partai politik yang menolak penundaan pemilu setelah sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan mengambil sikap yang sama.

Sulit terealisasi

Sikap mayoritas partai di parlemen yang menolak penundaan pemilu diperkirakan akan membuat wacana tersebut sulit terealisasi.

Untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden, diperlukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, konstitusi telah mengatur bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali dan masa jabatan presiden paling lama dua periode.

Merujuk pada Pasal 37 Ayat (1) UUD 1945, usul perubahan UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Baca juga: Partai Politik Diminta Kompak Tolak Isu Penundaan Pemilu

Untuk diketahui, anggota MPR saat ini berjumlah 711 orang, terdiri dari 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan demikian, amendemen UUD dapat diusulkan apabila diajukan oleh 237 orang anggota MPR yang merupakan 1/3 dari total 711 orang anggota MPR.

Dengan peta politik yang ada sekarang, kelompok yang mendukung penundaan pemilu hanya menduduki 187 kursi MPR, terdiri dari 85 kursi milik Golkar, 58 kursi PKB, dan 44 kursi PAN.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu 2024 di Surabaya, Senin (28/2/2022). ANTARA/HO-NasDem Jatim.ANTARA/HO-NasDem Jatim. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu 2024 di Surabaya, Senin (28/2/2022). ANTARA/HO-NasDem Jatim.
Sementara, kelompok yang menolak penundaan pemilu menguasai kursi MPR dengan perolehan 388 kursi, terdiri dari PDI-P (128 kursi), Gerindra (78), Nasdem (59), Demokrat (54), PKS (50), dan PPP (19).

Di luar itu memang masih ada 136 suara yang tersebar ke masing-masing anggota DPD. Namun, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti telah menolak penundaan pemilu.

"Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali konstitusi. Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka negarawan,” ujar La Nyalla, dikutip dari Kompas.tv.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com