Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Urusan Pemerintahan Absolut

Kompas.com - 23/02/2022, 00:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Urusan pemerintahan absolut merupakan salah satu pengategorian dari urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Klasifikasi urusan pemerintahan ini tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Pasal 10, urusan pemerintahan absolut meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.

Urusan pemerintahan absolut ini dapat dilaksanakan pemerintah pusat sendiri atau dengan melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal yang ada di daerah atau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca juga: Suharso: Ada 8 Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah 2023, Salah Satunya Pembangunan IKN

Berikut contoh urusan pemerintahan yang absolut.

Politik luar negeri

Indonesia merupakan negara yang aktif menjalin hubungan dengan negara lain.

Untuk urusan politik luar negeri, pemerintah pusat memiliki kewenangan seperti melakukan perjanjian dengan negara lain, menetapkan kebijakan luar negeri dan mengangkat pejabat diplomatik untuk mengisi posisi di lembaga internasional.

Pertahanan

Pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam membuat keputusan maupun kebijakan yang berkaitan dengan pertahanan negara.

Misalnya, menyatakan negara dalam keadaan bahaya, membuat kebijakan wajib militer bagi warga negara dan membangun sistem pertahanan negara.

Keamanan

Dalam urusan keamanan, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri.

Misalnya, membuat kebijakan keamanan nasional dan menindak kelompok atau organisasi yang mengganggu keamanan negara.

Yustisi

Pemerintah pusat memiliki kewenangan terkait penegakan hukum di dalam negeri.

Misalnya, menetapkan kebijakan kehakiman dan membuat undang-undang atau peraturan berskala nasional.

Moneter dan fiskal nasional

Dalam urusan moneter dan fiskal nasional, contoh kewenangan yang dimiliki pemerintah pusat, misalnya menetapkan kebijakan moneter dan fiskal, serta mengendalikan peredaran uang.

Agama

Untuk urusan agama, pemerintah pusat berwenang menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan beragama, menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku nasional.

 

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com