JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita mengatakan, langkah pertama yang mesti dilakukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah melakukan konsolidasi internal.
Hal ini perlu untuk menyamakan visi misi yang akan dibentuk para calon.
"Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dengan menyamakan visi misi yang telah dibangun para calon," ujar Dian saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Ketua DPR Harap Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Profesional dan Berintegritas
Selain itu, menurut Dian, para komisioner terpilih perlu membentuk pengawasan 360 derajat untuk menjaga integritas.
Ia mengatakan, jangan sampai persoalan hukum oleh penyelenggara pemilu kembali terulang.
"Ditambah lagi dengan era pandemi yang menambah keterbatasan untuk melakukan pengawasan secara langsung," ucapnya.
Bertalian dengan itu, Dian berharap para komisioner mampu membuat inovasi dan terobosan dalam rangka mempermudah tahapan pemilu.
Baca juga: Ini Daftar Harta Kekayaan 6 Komisioner KPU 2022-2027
Menurutnya, terobosan bisa dilakukan KPU dan Bawaslu selama tidak bertentangan dengan undang-undang.
Dian berpendapat, para komisioner KPU dan Bawaslu terpilih memiliki rekam jejak yang baik. Ia mengatakan, hal ini menjadi awal yang baik bagi lokomotif baru pelaksana mekanisme elektoral.
"Nama-nama tersebut punya rekam jejak baik dan tentu saja menjadi harapan kita bersama, Pemilu 2024 harus diyakini akan berjalan dinamis dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat," ujarnya.
Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Resmi Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027
DPR telah memilih dan mengesahkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.