Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPU Hasyim Asy'ari: Ketidakpastian Hukum Masalah yang Sering Muncul dalam Pemilu

Kompas.com - 14/02/2022, 16:23 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 Hasyim Asy'ari mengatakan, salah satu permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemilu yaitu terkait lemahnya penegakan hukum.

Selain itu, adanya ketidakpastian hukum dan proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu.

"Seringkali yang muncul problematikanya, di antaranya, adanya ketidakpastian hukum, proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu, dan lemahnya penegakan hukum pemilu," ujar Hasyim dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/2022).

Baca juga: Calon Anggota KPU August Mellaz Dicecar Soal Langkah Antisipasi Jatuhnya Petugas KPPS sebagai Korban

Hasyim yang merupakan calon petahana itu pun menuturkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan KPU untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pertama, menghadirkan kepastian prosedur.

Menurutnya, pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang dilaksanakan berdasarkan atau sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditentukan.

"Langkah yang harus dilakukan KPU adalah mengidentifikasi peraturan-peraturan KPU yang ada, apakah terdapat problematika yang ada kekosongan hukum, multitafsir, ada ketidakjelasan, saling bertentangan, atau ada ketentuan yang tidak dapat dilaksanakan," kata Hasyim.

"Identifikasi penting untuk merumuskan ketentuan dalam PKPU agar harmonis dengan ketentuan dalam undang-undang," tambahnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Klarifikasi Calon Anggota KPU: Partai Politik Tidak Berkontribusi Apa-apa untuk DPT?

Kedua, yaitu bekerja taat prosedur.

Hasyim menuturkan, KPU harus melengkapi PKPU dengan standar prosedur operasional (SOP) demi memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia dalam standar yang sama.

"Jadi, PKPU saja tidak cukup, tapi harus melengkapi dengan SOP dalam rangka memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu dari pusat sampai TPS bekerja dengan standar yang sama di wilayah Indonesia," tuturnya.

Ketiga, lanjut Hasyim, adalah penguatan kelembagaan. Hasyim mengatakan, penguatan ini tidak hanya berfokus pada KPU, tapi juga pada peningkatan kualitas pemilih dan peserta pemilu.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap kerangka hukum pemilu bagi pemilih dan peserta penting untuk menjamin pemilu berintegritas.

"Kalau kita punya pemahaman yang sama, hal-hal yang potensial menimbulkan problem bisa dibicarakan untuk menemukan titik temu. Dan kalau ada yang tidak puas diselesaikan dengan mekanisme sesuai ketentuan dalam undang-undang, misal ke Bawaslu, DKPP, PTUN, MA, dan MK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com