Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Erfaldi Meninggal karena Peluru Tajam, Desak Polisi Lakukan Uji Balistik

Kompas.com - 14/02/2022, 16:39 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sulawesi Tengah, untuk melakukan uji balistik guna menemukan pelaku penembakan demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan, uji balistik penting dilakukan guna membandingkan anak peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan anak peluru yang dicurigai.

“(Sehingga) akan menentukan siapa pelaku penembakan dan dari jarak tembak berapa pelaku melepaskan tembakan,” tutur Dedi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Tertembak dari Bagian Belakang Tembus ke Dada

Berdasarkan temuan awal penyelidikan Komnas HAM, korban bernama Erfaldi (21) mengalami luka tembak dari bagian belakang hingga menembus dada.

“Erfaldi meninggal karena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada,” paparnya.

Dedi menyebutkan, temuan itu disampaikan oleh pihak puskesmas yang melakukan visum pada jenazah.

“Ini terlihat dari kondisi luka sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Puskesmas Katulistiwa saat lakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa dan hinggap di bagian tubuh korban,” sebut dia.

Baca juga: Polisi Lakukan Uji Balistik untuk Cari Pelaku Terkait Tewasnya Warga Sipil dalam Unjuk Rasa di Parigi Moutong

Dedi menegaskan, Komnas HAM akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku penembakan.

Namun, ia meminta semua pihak untuk menurunkan tensi masing-masing guna menghindari konflik susulan.

“Semua pihak utamanya pihak keluarga dan simpul-simpul massa aksi dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan mau menahan diri, dan mengambil langkah cooling down,” katanya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan uji balistik sejumlah senjata terkait tertembaknya seorang peserta aksi yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, Satu Korban Dilaporkan Tewas

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, uji balistik ini dilakukan dalam rangka menemukan pelaku penembakan tersebut. “Nanti akan diuji balistik siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi," kata Dedi secara virtual, Senin (14/2/2022).

Menurut Dedi, saat ini Polda Sulteng sudah mengamankan sejumlah senjata api (senpi) guna melakukan uji balistik.

“Akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda, sudah diamankan,” kata dia.

Dedi memastikan, korban diduga tewas akibat luka tembakan. Namun, detail lebih lanjut terkait penyebab kematian akan diinfokan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik (labfor).

“Dugaan sementara adalah luka tembak, ini nanti akan dibuktikan tim labfor,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com