Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Hasil PCR di PeduliLindungi

Kompas.com - 11/02/2022, 17:18 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengecek hasil tes Covid-19, baik rapid test antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat dilihat dari PeduliLindungi. Cara cek hasil PCR di PeduliLindungi cukup mudah.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi digunakan Pemerintah unutk melakukan pelacakan dalam upaya menghentikan penyebaran virus Covid-19.

Saat ini, PeduliLindungi menjadi pedoman masyarakat dalam menjalani rutinitas sehari-hari.

Aplikasi PeduliLindungi mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Baca juga: Cara Daftar STR Online buat Tenaga Kesehatan

Masyarakat juga bisa mengetahui informasi terkait zonasi atau status daerah terkait penyebaran Covid-19, hingga contact tracing. Manfaat lain dari aplikasi PeduliLindungi juga bisa sebagai bukti akses layanan publik, termasuk tempat keramaian.

PeduliLindungi pun bisa dijadikan rujukan status kondisi seseorang dalam hal Covid-19, hingga membantu syarat perjalanan seseorang.

Aplikasi ini juga digunakan sebagai sarana pendaftaran vaksinasi, sehingga dapat memberikan bukti apakah seseorang sudah menerima vaksin atau belum melalui sertifikat vaksin.

Tak hanya itu, PeduliLindungi kini juga bisa digunakan untuk mengecek hasil tes Covid-19.

Baca juga: Aturan Isoman Omicron Berapa Hari dan Syaratnya

Dilansir dari situs indonesiabaik.id milik Pemerintah, Jumat (10/2/2022), integrasi hasil tes Covid-19 masyarakat ditujukan untuk menjamin keaslian dan menghindari pemalsuan surat hasil laboratorium.

Hasil swab antigen dan PCR akan muncul di aplikasi PeduliLindungi jika pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing wilayah.

Namun, petugas laboratorium tersebut harus menginputkan hasil laboratorium pada aplikasi NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan agar hasil tes Covid-19 dapat terdeteksi di PeduliLindungi.

“Masyarakat sebaiknya menanyakan ke laboratoriumnya terlebih dahulu sebelum tes apakah terhubung dengan PeduliLindungi,” kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji.

Cara cek hasil tes PCR di PeduliLindungi sangat mudah. Tentunya tes swab antigen juga dapat dilihat.

Pengguna hanya tinggal membuka aplikasi PeduliLindungi dari ponsel. Setelah login, pengguna tinggal membuka menu "covid-19 test results" atau "hasil tes Covid-19". Hasil akan langsung terlihat.

Namun jika sudah melakukan tes antigen atau PCR di laboratorium yang terdaftar tetapi hasilnya belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka coba cek di website PeduliLindungi.

Baca juga: Ivermectin dan Plasma Konvalesen Dicabut dari Pedoman Medis Covid-19

Berikut cara cek tes Covid-19 di PeduliLindungi:

  • buka laman https://pedulilindungi.id/
  • klik tulisan "Periksa Hasil Tes COVID-19 di sini"
  • masukkan NIK
  • centang kotak "Saya bukan robot"
  • klik submit

Hasil tes Covid-19 juga bisa langsung dilihat lewat cara ini:

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 jika Tidak Muncul di Aplikasi Peduli Lindungi

Setelah itu akan ada tiga data yang muncul, yaitu data sudah/belum divaksin, hasil PCR, dan hasil antigen. Jika hasil belum keluar, maka di kolom hasil akan tertulis "TIDAK ADA".

Perlu diingat, tidak diperlukan data lain selain NIK pada cara cek hasil PCR di PeduliLindungi. Pengguna juga bisa memasukkan NIK lainnya untuk diperiksa, seperti NIK anggota keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com