JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah terapi dan obat telah dicabut dari opsi perawatan pasien dalam pedomen medis Covid-19. Pencabutan itu diputuskan lima organisasi profesi medis.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menjelaskan, terapi dan obat yang dicabut dari pedomen medis Covid-19 mulai dari terapi plasma konvalesen hingga Ivermectin.
"Jadi keduanya itu sebenarnya juga hanya obat tambahan. Kami keluarkan, mudah-mudahan ke depan tidak lagi dipakai oleh teman-teman sejawat," kata Erlina dalam konferensi pers yang diadakan secara daring, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Lagi Ampuh, Ada Ivermectin dan Plasma Konvalesen
Lima organisasi profesi medis baru saja merilis Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4.
Adapun kelima organisasi profesi medis tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Lalu, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Erlina pun menjelaskan, plasma konvalesen dan Ivermectin sempat masuk dalam buku pedoman medis edisi ketiga.
Namun demikian, keduanya dikeluarkan dari rekomendasi lantaran hasil uji klinik menunjukkan terapi dan obat tersebut terbukti tak bermanfaat bagi pasien Covid-19.
"Ivermectin sendiri tidak pernah menjadi obat standar. Pada narasi buku ketiga, Ivermectin masih dalam rangka uji klinik, bukan untuk pelayanan biasa ke pasien," jelas Erlina.
Pada buku edisi ketiga, lima organisasi profesi medis juga telah mengeluarkan tiga jenis obat yang sebelumnya direkomendasikan untuk perawatan pasien Covid-19.
Ketiganya yakni Hidrosiklorokuin, Azitromisin, dan Oseltamivir.
Baca juga: IDAI: Kasus Covid-19 pada Anak Naik 10 Kali Lipat dari Januari 2022
Erlina menjelaskan, perubahan rekomendasi pengobatan pada pasien Covid-19 lantaran pengetahuan dari jenis penyakit ini terus berkembang sejak awal ditemukan pada akhir 2019 lalu.
"Saat Covid-19 muncul, ilmu pengetahuan kedokteran sangat terbatas untuk penyakit ini. Tahun 2020, segala upaya untuk menyelamatkan nyawa manusia dikerahkan meski dengan obat-obatan yang belum terbukti dengan kuat," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.