Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Jelaskan 6 Kebijakan Pemerintah Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 07/02/2022, 15:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan enam kebijakan pemerintah dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Pertama, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, terutama dosis kedua untuk para lansia dan kelompok rentan lain.

"Juga penyediaan vaksin booster yang cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia. Presiden telah memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, kepala BIN dan kepala BKKBN untuk beraksi di lapangan," ujar Luhutdalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara virtual pada Senin (7/2/2022).

Baca juga: Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3

Kedua, meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di RS, termasuk tenaga kesehatan obat-obatan dan menambah jumlah bed yang dikonversi untuk Covid-19.

Ketiga, mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat (isoter) untuk merawat pasien OTG dan gejala ringan sehingga tidak membebani RS.

Keempat, mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus untuk para tenaga kesehatan.

"Jadi nakes kita harapkan dapat menginap di hotel yang dekat dengan RS. Sehingga mereka bisa kita proteksi juga kesehatannya dan juga mereka jangan sampai tertular," tutur Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali ini.

Kelima, sesuai arahan presiden hanya pasien dengan gejala sedang berat dan kritis yang masuk dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isoter.

Luhut mengungkapkan, saat ini 65 persen pasien yang dirawat di RS memiliki gejala ringan dan tanpa gejala.

"Yang kita minta (mereka) jangan masuk RS. Tapi masuk saja di isoter, karena cukup dengan di isoter," kata Luhut.

Keenam, pemerintah mendorong penggunaan telemedisin.

Luhut menambahkan, pemerintah ingin masyarakat tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron.

Baca juga: Luhut Sebut BOR Jadi Penentu Jabodetabek PPKM Level 3, Berikut BOR di Sejumlah Daerah

Sebab pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang varian baru ini.

"Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Jadi kalau kita patuh pada itu semua tidak ada yang perlu dikhawatirkan tapi kalau anda punya kasus komorbid dan belum vaksin anda perlu hati-hati," ungkap Luhut.

"Karena Anda menjadi salah satu orang yang bisa check out. pemerintah akan mengambil kebijakan penetapan lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia kelompok komorbid, dan yang belum divaksin," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com