Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Diminta Tegas dan Transparan Beri Sanksi Pelanggar Karantina

Kompas.com - 04/02/2022, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum diminta tegas dan transparan saat memberi sanksi pada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran karantina Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai hal itu penting dilakukan untuk memberi efek jera pada pelaku dan membuat masyarakat percaya pemerintah serius menangani persoalan tersebut.

“Beri sanksi seberat-beratnya, tapi masyarakat harus tahu, jangan hanya ditangkap tapi prosesnya tidak jelas,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Satgas: 4.797 Orang Positif Covid-19 Saat Exit Test Jelang Selesai Karantina

Sebab, menurut Trubus upaya pelanggaran kekarantinaan itu tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak-pihak internal yang mestinya melakukan pengawasan.

“Ketika orang turun (sampai Indonesia) ada komunikasi itu, dan saya duga sudah berlangsung lama dan diketahui. Bukan kecolongan,” paparnya.

“Jadi ada oknum petugas yang mengatur, kalau enggak tidak mungkin hal itu terjadi,” jelas dia.

Trubus menduga tindakan-tindakan pelanggaran kekarantinaan itu sudah terjadi sejak lama dan bersifat masif.

Bahkan pelanggaran itu termasuk dugaan adanya upaya merekayasa hasil tes PCR.

“Jadi ada mafianya, dugaannya ada permainan tes PCR. Ini seperti lingkaran setan,” kata dia.

Sebagai solusi Trubus meminta agar setiap orang yang tiba ke Indonesia diawasi ketat oleh pihak kepolisian.

“Kan kepolisian itu punya aplikasi presisi. Nah itu dioptimalkan untuk melakukan pengawasan, mulai dari sebelum, saat sampai selesai karantina,” imbuhnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Hal itu sebagai bentuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Polri Selidiki Sejumlah Lokasi Karantina PPLN, Pastikan Setiap Pelanggar Ditindak Tegas

Di sisi lain Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyampaikan pihaknya telah mengetahui adanya upaya-upaya untuk melanggar proses kekarantinaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu pada warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) maupun wisatawan asing.

Tapi upaya itu terjadi di blind spot bandara yang tidak bisa dijangkau sembarang orang termasuk Satgas Penanganan Covid-19 seperti area pintu keluar pesawat sampai tempat pemeriksaan protokol kesehatan.

Dengan alasan tersebut, Suharyanto menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com