JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyatakan, praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur tidak benar.
Menurut Rika, pihaknya telah menanyakan soal jual beli tersebut terhadap Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan.
"Sudah dikonfirmasi juga ke kalapas Cipinang dan penjelasan dari kalapas mengatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar," ujar Rika kepada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
Rika menyatakan, pengawasan dan evaluasi selalu dilakukan Ditjen Pas terhadap seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Kalapas Membantah
Ia memastikan, pengawasan tersebut juga dilakukan terhadap layanan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan di setiap wilayah, ujar Rika, akan pembinaaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan.
"Komitmen kita sama dari dulu bahwa apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas dan semua jajaran pemasyarakatan sudah mengetahui itu," ujar Rika.
Sebelumnya, Kalapas Cipinang juga membantah pengakuan seorang narapidana yang mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Narapidana Lapas Cipinang Mengaku Diminta Rp 30.000 Per Minggu agar Bisa Tidur Beralaskan Kardus
Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan. Namun, ia tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang memang overload untuk saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.