Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Sekarang PPLN dan Turis Asing Boleh Minta Tes PCR Pembanding saat Karantina

Kompas.com - 03/02/2022, 18:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan wisatawan asing boleh meminta tes PCR pembanding.

Tes PCR pembanding itu dapat dilakukan ketika pelaku perjalanan luar negeri dan wisatawan asing merasa tidak puas dengan hasil tesnya ketika baru masuk ke Indonesia atau setelah menjalankan karantina.

“Sekarang kami sudah sepakat para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina itu ketika dinyatakan positif bisa meminta tes pembanding,” sebut Suharyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/2/2022).

Suharyanto menyebut keputusan itu diambil setelah mendengarkan banyak masukan dari berbagai pihak.

Baca juga: Sepanjang 2021, Kunjungan Turis Asing ke RI Cuma 1,6 Juta

Ia menuturkan, banyak pihak, terutama Warga Negara Asing (WNA) merasa tidak puas ketika dinyatakan positif Covid-19 ketika masa karantina selesai.

Padahal, lanjut Suharyanto, situasi itu lumrah terjadi dalam proses karantina.

“Orang yang dikarantina itu mungkin saat masuk itu entry test-nya negatif, begitu hari ke 5, exit test-nya hari ke 6 ternyata positif,” tutur dia.

“Memang begitulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti, antara 3 sampai 5 hari,” jelas Suharyanto.

Suharyanto menjelaskan, sebelumnya berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor B-84.A/KA SATGAS/PD.01.02/07./2021 tes pembanding Covid-19 hanya bisa dilakukan di tiga rumah sakit yaitu Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca juga: Soal Turis Asing Merasa Ditipu Hotel Karantina, Sandiaga Uno: Kita Harap Tak Ada Pihak Ambil Keuntungan

Meski tak mengatakan detailnya, namun Suharyanto menegaskan saat ini tes pembanding boleh dilakukan di beberapa rumah sakit dan lab kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah.

“Yang menurut Kemenkes sudah betul-betul kredibel dan sudah bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran kekarantinaan.

Selain Jokowi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menyampaikan telah mendapat laporan dari WNA asal Ukraina terkait dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Dikutip dari akun Instagramnya @sandiuno, Sabtu (29/1/2022) ia mengatakan telah menerima laporan dari WNA asal Ukraina mengalami kendala tes PCR saat akan berlibur di Bali.

Baca juga: Soal Aduan Hotel Karantina dari Turis Ukraina, PHRI: Ada Salah Pengertian

WNA itu dan anak perempuannya dinyatakan positif Covid-19 di hari terakhir melakukan karantina. Namun, pihak hotel tak mengizinkan WNA tersebut untuk melakukan tes PCR di tempat lain.

Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang telah mengklarifikasi informasi tersebut.

Menurutnya terjadi kesalahpahaman antara pihak hotel dengan wisatawan tersebut.

Vivi menegaskan tidak ada pihak yang berupaya melanggar atau melakukan tindakan curang dalam proses karantina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com