Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Tak Beres soal Indikator Level PPKM, Jabodetabek Level 2 padahal Seharusnya Level 3 dan 4

Kompas.com - 04/02/2022, 09:47 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mempersoalkan mengapa wilayahnya ditetapkan masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Sebab, berdasarkan asesmen situasi Covid-19 daerah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbaru, Depok berada pada Level 4.

"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari sebenarnya Depok sudah level 4 bersama kota Bekasi," kata Idris dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).

Akibat penerapan PPKM Level 2, Depok sempat mengalami kesulitan dalam mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebab, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, daerah PPKM Level 1 dan Level 2 wajib menerapkan PTM 100 persen.

Baca juga: Kasus Harian Capai 27.000, Jokowi Minta Airlangga dan Luhut Evaluasi Level PPKM

Padahal, lonjakan kasus Covid-19 di Depok sudah cukup tinggi dan banyak sekolah yang menjadi klaster penyebaran kasus Covid.

Keluhan soal PTM itu juga disampaikan oleh sejumlah kepala daerah yang berada di wilayah aglomerasi Jabodetabek, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Namun, setelah pemda di Jabodetabek banyak bersuara terkait hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan diskresi.

Per Rabu (3/2/2022), ada perlakuan khusus terhadap daerah dengan penerapan PPKM level 2 untuk menjalankan PTM berkapasitas 50 persen.

Baca juga: Rentetan Desakan Evaluasi PTM 100 Persen, Pemerintah Akhirnya Terbitkan Diskresi

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diteken langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.

Lantas, seperti apa perbedaan penilaian mengenai level PPKM dan asesmen situasi Covid-19 daerah dari Kemenkes?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com