JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, Yoory Corneles Pinontoan meminta maaf pada para suster Konggregasi Carolus Boromeus (CB).
Adapun Konggregasi CB merupakan pemilik lahan Munjul yang akan dibeli PT Adonara untuk dijual ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendirikan Rumah DP 0 Rupiah.
“Ada tanggapan dari terdakwa atas kesaksian para saksi?,” tanya ketua majelis hakim Saifudin Zuhri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Konggregasi CB: Perumda Pembangunan Jaya Tak Lunasi DP Lahan Munjul, Perjanjian Kami Batalkan
Dengan sedikit terisak, Yoory menyampaikan permintaan maafnya karena masalah ini telah menyita waktu para biarawati atau suster Konggregasi CB.
“Saya tidak ada tanggapan yang mulia, hanya pada kesempatan ini saya ingin memohon maaf pada ibu-ibu suster yang saya kasihi dan hormati,” ucap dia.
“Karena tentunya masalah ini sangat mengganggu waktu, tenaga dan pikiran ibu-ibu suster yang seharusnya sepenuhnya digunakan untuk melayani Tuhan. saya mohon maaf,” sambung Yoory.
Dalam persidangan hari ini, empat biarawati Konggregasi CB dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Keempatnya adalah Fransiska Sri Kustini, Antonia Sri Hartuti, Yustiana Wiwiek Iswanti serta Maria Magdalena Tri Widarti.
Baca juga: Kasus Lahan Munjul, PT Adonara Didakwa Rugikan Negara Rp 152,5 Miliar
Dalam sidang itu Fransiska menceritakan bahwa lahan Munjul saat ini masih dimiliki oleh Konggregasi CB.
Pasalnya PT Adonara baru membayar uang muka senilai Rp 10 miliar dari total Rp 104,8 miliar.
Fransiska menjelaskan karena tak kunjung melunasi, akhirnya Konggregasi CB mengembalikan uang muka tersebut ke PT Adonara melalui notaris Wakil Direktur PT Adonara, Anja Rantuwene yang bernama Yuriska.
Dalam perkara ini jaksa mendakwa Yoory telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,56 miliar.
Kerugian itu diduga karena Yoory memerintahkan Sarana Jaya melunasi pembayaran lahan di Munjul meski tahu bahwa tanah itu berada di zona hijau yang tak bisa dibangun Rumah DP 0 Rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.