Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yoory Corneles: Saya Mohon Maaf kepada Ibu-ibu Suster yang Saya Hormati...

Kompas.com - 11/11/2021, 22:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, Yoory Corneles Pinontoan meminta maaf pada para suster Konggregasi Carolus Boromeus (CB).

Adapun Konggregasi CB merupakan pemilik lahan Munjul yang akan dibeli PT Adonara untuk dijual ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk mendirikan Rumah DP 0 Rupiah.

“Ada tanggapan dari terdakwa atas kesaksian para saksi?,” tanya ketua majelis hakim Saifudin Zuhri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Konggregasi CB: Perumda Pembangunan Jaya Tak Lunasi DP Lahan Munjul, Perjanjian Kami Batalkan

Dengan sedikit terisak, Yoory menyampaikan permintaan maafnya karena masalah ini telah menyita waktu para biarawati atau suster Konggregasi CB.

“Saya tidak ada tanggapan yang mulia, hanya pada kesempatan ini saya ingin memohon maaf pada ibu-ibu suster yang saya kasihi dan hormati,” ucap dia.

“Karena tentunya masalah ini sangat mengganggu waktu, tenaga dan pikiran ibu-ibu suster yang seharusnya sepenuhnya digunakan untuk melayani Tuhan. saya mohon maaf,” sambung Yoory.

Dalam persidangan hari ini, empat biarawati Konggregasi CB dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Keempatnya adalah Fransiska Sri Kustini, Antonia Sri Hartuti, Yustiana Wiwiek Iswanti serta Maria Magdalena Tri Widarti.

Baca juga: Kasus Lahan Munjul, PT Adonara Didakwa Rugikan Negara Rp 152,5 Miliar

Dalam sidang itu Fransiska menceritakan bahwa lahan Munjul saat ini masih dimiliki oleh Konggregasi CB.

Pasalnya PT Adonara baru membayar uang muka senilai Rp 10 miliar dari total Rp 104,8 miliar.

Fransiska menjelaskan karena tak kunjung melunasi, akhirnya Konggregasi CB mengembalikan uang muka tersebut ke PT Adonara melalui notaris Wakil Direktur PT Adonara, Anja Rantuwene yang bernama Yuriska.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Yoory telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,56 miliar.

Kerugian itu diduga karena Yoory memerintahkan Sarana Jaya melunasi pembayaran lahan di Munjul meski tahu bahwa tanah itu berada di zona hijau yang tak bisa dibangun Rumah DP 0 Rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com