Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Terkait Formula E

Kompas.com - 03/02/2022, 20:56 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait penyelenggaan Formula E.

"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan oleh tim penyelidik terhadap yang bersangkutan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Kendati demikian, Ali menuturkan pendalaman yang dilakukan KPK dari keterangan Anggara belum bisa dipublikasi. 

Baca juga: Diperiksa KPK, Dino Patti Djalal Akui yang Kenalkan Formula E ke Pemda DKI

"Karena masih pada tahap penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan materinya," tutur Ali.

Terpisah, Anggara menyatakan, kehadirannya memenuhi undangan KPK guna memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku diminta KPK untuk menjelaskan proses perencanaan anggaran Formula E Jakarta yang akan terselenggara 4 Juni 2022.

"Saya diminta menjelaskan dari awal hingga akhir proses pembahasan perencanaan anggaran tersebut sampai kondisi hari ini," kata Anggara saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.

Anggara mengaku sudah menyampaikan beragam fakta yang dibutuhkan oleh KPK.

Anggara itu juga membawa dokumen yang diminta KPK terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020.

Anggara mengatakan, penyidik KPK melayangkan 20 pertanyaan kepadanya dalam pemeriksaan tersebut.

Selanjutnya, Anggara mengatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Terkait kasus ini, lembaga antirasuah itu juga telah melakuakan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak.

Sebelum Anggara, KPK juga telah meminta keterangan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Baca juga: Diperiksa KPK, Anggota F-PSI DPRD DKI Diminta Jelaskan Proses Perencanaan Anggaran Formula E

Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com