JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022) lalu.
Ia mengaku, hanya menerangkan perihal awal mula adanya penyelenggaran ajang balap mobil listrik itu kepada pihak KPK.
"Jadi yang ditanyakan KPK lebih kepada apa yang saya ketahui mengenai Formula E gitu ya, peran saya seperti apa, gitu," ujar Dino kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).
"Dan saya jelaskan peran saya adalah sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E kepada Pemda DKI, kepada Gubernur DKI," kata dia.
Dino menjelaskan, pada tanggal 10 Mei 2019, dia mengatur pertemuan dan memperkenalkan pihak Formula E dengan pihak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Sindir Anies Tak Turun Cek Lokasi Formula E, PSI: Padahal ke Warteg Saja Sempat
Bahkan, dua bulan setelahnya, Gubernur DKI Anies Baswedan turut hadir ke Amerika Serikat untuk menyaksikan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Saya juga hadir di New York petengahan Juli 2019 untuk Formula E racing yang juga dihadiri oleh Gubernur DKI," papar Dino.
"Setelah itu, sudah kan, karena mereka (pemerintah DKI dan pihak Formula E) sudah kenal jadi saya sudah tidak mengurus lagi," ujar dia.
Menurut Dino, perannya adalah memperkenalkan kedua pihak tersebut. Setelah ada komunikasi dari kedua pihak tersebut, ia tak lagi terlibat.
"Ya karena mereka sudah ada komunikasi langsung, ya sudah jadi jalan sendiri. Jadi intinya itu aja yang saya sampaikan ke KPK," jelasnya.
Baca juga: Disindir Anies Kurang Kerjaan karena Cek Sirkuit Formula E, PSI: Kami Paham Bapak Sangat Sibuk
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.