Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Kampung Ulos Huta Raja, Jokowi: Semoga Konservasi Warisan Pusaka Bisa Kita Kerjakan

Kompas.com - 02/02/2022, 21:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja hari pertama di Provinsi Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan penataan Kampung Ulos Huta Raja yang ada di Kabupaten Samosir, Rabu (2/2/2022).

Presiden Jokowi berharap penataan Kampung Ulos Huta Raja ini dapat membantu upaya pemerintah dalam menjaga serta melestarikan warisan pusaka Tanah Air.

"Semoga dengan revitalisasi ini konservasi terhadap warisan pusaka yang kita miliki di Kampung Ulos Huta Raja ini betul-betul bisa kita kerjakan," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, penataan kawasan ini bermula saat kunjungannya pada tahun 2019 yang lalu.

Baca juga: Resmikan Revitalisasi Huta Siallagan, Jokowi Harap Jadi Destinasi Wisata

Saat itu, dia memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk menata kembali kawasan tersebut agar menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik.

Jokowi menilai penataan yang dilakukan saat ini lebih baik.

"Terakhir saya ke sini, 2,5 tahun yang lalu saya ke sini dengan sekarang betul-betul kelihatan penataannya itu sangat baik sekali," ungkapnya.

Presiden pun mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penataan Kampung Ulos Huta Raja.

"Saya sangat berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah yang memberikan dukungan terhadap revitalisasi ini, dan semuanya ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat

Untuk diketahui, penataan Kampung Ulos Huta Raja yang memiliki luas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada tahun 2020-2021 dengan biaya sebesar Rp 25,8 miliar.

Lingkup pekerjaan yang termasuk dalam penataan kawasan tersebut antara lain revitalisasi atap Rumah Bolon, pembangunan baru Rumah Bolon, Pusat Informasi Budaya Galeri dan Suvenir, penataan Pagar Makam, amfiteater/plaza, warung kopi, dan toilet umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com