Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Tambahan Rp 63,7 Miliar, PPATK Sebut untuk Penanganan "Money Laundering", Korupsi, hingga Senjata Pemusnah Massal

Kompas.com - 31/01/2022, 16:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 miliar untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Ivan kepada anggota dan pimpinan Komisi III DPR dalam rapat kerja, Senin (31/1/2022).

"Perlu untuk kami sampaikan, di dalam majelis yang sangat penting ini. Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 63,7 miliar yang kami perlukan guna mendukung kinerja," kata Ivan dalam rapat yang dipantau secara daring, Senin.

Menurut Ivan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan PPATK dalam mendukung kinerja sejumlah program 2022.

Pertama, berkaitan dengan program pengadaan penunjang reporting dan data analytics anti money laundering dalam teknologi informasi sistem Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Baca juga: PPATK: Tren Pendanaan Terorisme Berubah, Kini Gunakan Label Sumbangan Kemanusiaan

Dari total usulan yang diajukan, sebesar Rp 14,7 miliar di antaranya akan digunakan untuk program tersebut.

"Berikutnya adalah collaborative analysis for money laundering and combatting the financing terrorism dan proliferation (AML/CTF) sebesar Rp 3,3 miliar," ujarnya.

Ketiga, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk analisis dan pemeriksaan sektor korupsi sebesar Rp 2,6 miliar.

Selanjutnya, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk financial integrity review dan rating on money laundering sebesar Rp 3,1 miliar.

"Kelima, audit khusus tematik terkait tindak pidana pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) sebesar Rp 601 juta," jelasnya.

Ivan melanjutkan, yang keenam yaitu PPATK akan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan strategic mass media influence PPATK sebesar Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Sepanjang 2021, PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

Program ketujuh, PPATK akan mengalokasikan tambahan anggaran untuk revitalisasi asset PPATK sebesar Rp 28,5 miliar.

"Kedelapan, peningkatan kapasitas analisis transaksi keuangan bertaraf internasional sebesar Rp 9,3 miliar," tutur Ivan.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keputusan apakah Komisi III DPR menyepakati permohonan tambahan anggaran PPATK 2022.

Sebab, rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK ini masih berlangsung dengan agenda mendengarkan pertanyaan anggota dan jawaban kepala PPATK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com