Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat: Mos, Gas, sampai Dua Setengah Kancing

Kompas.com - 31/01/2022, 14:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami warga penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku, pihaknya telah mengatahui pola kekerasan yang terjadi, caranya, bahkan pelakunya.

"Kami juga menemukan, pola bagaimana kekerasan itu berlangsung, siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat ataukah tidak. Itu juga kami temukan di sana juga terkadang menggunakan alat," kata Anam melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Korban Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat Banyak, Hilang Lebih dari Satu Nyawa

Menurut temuan Komnas HAM, tindak kekerasan itu dilakukan menggunakan istilah-istilah tertentu. Meski begitu, ia tak merinci penggunaan istilah dan bentuk kekerasan yang dilakukan.

"Termasuk juga di dalamnya istilah-istilah kekerasan itu berlangsung misalnya kayak 'mos', 'gas', atau 'dua setengah kancing'. Jadi ada istilah-istilah kayak begitu yang digunakan dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," ujar Anam.

Anam mengungkap, kekerasan itu bahkan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Diduga, korban meninggal lebih dari satu orang.

Hal ini diketahui dari keterangan sejumlah saksi.

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya adalah kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari satu yang hilang nyawa ini," tutur Anam.

Baca juga: Ironi Kerangkeng Bupati Langkat, Tempat Rehab Ilegal yang Memakan Korban Jiwa

Temuan Komnas HAM ini, menurut Anam, sudah pihaknya sampaikan ke Polda setempat.

Polda pun mendalami dugaan kekerasan yang sama dengan temuan Komnas HAM, dan menemukan informasi serupa bahwa kekerasan tersebut mengakibatkan hilangnya lebih dari dua nyawa.

Atas temuan ini, Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjutinya.

"Dan menaikkan ini menjadi satu proses hukum, karena memang dekat sekali dengan peristiwa pidana. Dan Pak Kapolda berjanji untuk segera menindaklanjuti baik temuan Komnas HAM maupun temuan internal teman-teman Polda," kata Anam.

Terkait dugaan perbudakan modern dalam kasus ini, lanjut Anam, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk mendalaminya berdasarkan temuan-temuan yang ada sebelumnya.

Adapun temuan Komnas HAM ini sejalan dengan hasil penelusuran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut LPSK, pernah ada korban jiwa dalam kerangkeng manusia Bupati Langkat.

Baca juga: Geledah Kantor dan Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang keluarganya menjadi korban meninggal di kerangkeng itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com