Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2022, 06:35 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sel kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin meninggalkan ironi. Diklaim sebagai tempat pembinaan bagi pecandu narkoba, tempat tersebut ternyata telah memakan korban jiwa.

Laporan soal adanya kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin berbuntut panjang. Setelah terungkap usai Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, fakta-fakta baru bermunculan dari penyelidikan sejumlah pihak.

Selain kepolisian, Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang ikut menelusuri kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.

Komnas HAM melakukan investigasi langsung ke Langkat atas laporan Migrant Care yang mengungkap soal kerangkeng ini pertama kali.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Dalam aduannya, Migrant Care melaporkan dugaan terjadinya perbudakan hingga penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan adanya korban meninggal jiwa. Adapun korban merupakan warga yang tengah menjalani rehabilitasi.

Mengenai sel kerangkeng itu, Bupati nonaktif Langkat mengklaim merupakan tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi penyalah guna narkotika.

Baca juga: Dalih Bupati Langkat soal Sel Kerangkeng: Bina Pencandu Narkoba dengan Kerja Tanpa Gaji

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022).

Tempat rehabilitasi di rumah Terbit Rencana Perangin-angin diketahui telah beroperasi selama 10 tahun, dan dipastikan ilegal alias tak memiliki izin.

Anam pun memastikan, program pembinaan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat beserta keluarganya, menimbulkan adanya korban jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

Nasional
Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Nasional
Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com