Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Udara Kecil Jadi Pertimbangan, Singapura Juga Boleh Latihan di Langit RI Saat Era Soeharto

Kompas.com - 28/01/2022, 14:30 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Singapura kembali meneken perjanjian mengenai Defence Cooperation Agreement (DCA). Perjanjian ini mengizinkan militer Singapura untuk berlatih di ruang udara Indonesia, seperti yang pernah dilakukan di era Presiden Soeharto.

Perjanjian mengenai DCA menjadi satu paket dengan kesepakatan soal penataan Kembali flight information region (FIR) dan ekstradisi buronan yang ditandatangani dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

Kesepakatan yang sama pernah dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007, namun tidak diratifikasi oleh DPR RI. Salah satu alasannya adalah karena Singapura menunjukkan keengganannya merealisasikan kesepakatan ekstradisi buronan.

Baca juga: Dikuasai Singapura sejak RI Merdeka, Wilayah Udara Natuna Diambil Alih karena Menyangkut Kedaulatan

Padahal kesepakatan soal DCA ini berjalan paralel dan satu paket dengan perjanjian soal FIR dan ekstradisi.

Meski kesepakatan batal, namun pesawat tempur Singapura kerap memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan latihan.

"Sebagian menara Singapura sudah merasa itu daerah dia, kadang-kadang kita (pesawat TNI) lewat diingatkan (oleh Singapura) ini adalah wilayah DCA, tidak boleh lewat," ungkap Jenderal Gatot Nurmantyo tahun 2015 saat masih menjabat sebagai Panglima TNI, seperti dikutip dari tniad.mil.id, Jumat (28/1/2022).

Kerja sama pertahanan DCA ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari kerja sama yang dilakukan tahun 1995-2000. Perjanjian tersebut diberi nama "Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Military Training in Areas 1 and 2".

Baca juga: Kesepakatan DCA Buat Pesawat Tempur Singapura Bisa Numpang Latihan di Langit RI

Perjanjian dibuat di Singapura pada tanggal 21 September 1995, oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan RI Edi Sudrajat serta Wakil Perdana Menteri/Menteri Pertahanan Singapura Tony Tan.

Kesepakatan itu kemudian disahkan dalam Keppres Nomor 8 Tahun 1996 yang dikeluarkan tanggal 2 Februari 1996.

Berdasarkan dokumen Keppres 8/1996 yang tercatat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, sejumlah pertimbangan menjadi alasan perjanjian antara Indonesia-Singapura dibuat.

Pertimbangan pertama adalah untuk menghormati Konvensi PBB tahun 1982 tentang hukum laut atau United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS).

Baca juga: Singapura Boleh Latihan Militer di Langit Indonesia, Anggota Komisi I Sebut Belum Ada Usulan Ratifikasi DCA

Kemudian juga karena wilayah teritori udara Singapura yang kecil sehingga membuat Angkatan Udara Singapura atau Republic of Singapore Air Force (RSAF) kesulitan saat latihan militer.

"Mengakui bahwa Republik Singapura, sebagai Negara yang secara geografis kurang beruntung, sangat membutuhkan pelatihan teritori," demikian kutipan perjanjian Indonesia-Singapura yang dibuat di era Soeharto, seperti tertuang dalam Keppres 8/1996.

Dalam perjanjian itu, Singapura juga diminta untuk menjaga dan menghormati sepenuhnya keamanan dan kedaulatan Indonesia di area yang diizinkan menjadi tempat latihan pesawat tempur RSAF.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com