JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merekrut sebanyak 61 orang jaksa yang akan ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekrutmen jaksa itu merupakan bentuk komitmen KPK untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lembaga antirasuah.
"KPK telah merampungkan rekrutmen bagi 61 orang Jaksa yang terpilih selama proses seleksi untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: KPK Akan Awasi Pembangunan Ibu Kota Baru
"Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK," ucap dia.
Ali menyampaikan, tambahan 61 orang jaksa KPK itu akan mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif.
Khususnya, pada tugas penuntutan dan asset recovery di unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).
"Kebutuhan personel ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK," ucap Ali.
"Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-piak terkait," kata dia.
Menurut Ali, peran dan sumbangsih jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi penuntutan.
Baca juga: KPK Sebut NFT Berpotensi Digunakan untuk Pencucian Uang
Pada praktiknya, tim jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan.
Hal itu, dilakukan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi, di antaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta tim Juru Bicara," tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.