Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Naik Satu Poin, ICW: Pemberantasan Korupsi Kepemimpinan Jokowi Jalan di Tempat

Kompas.com - 26/01/2022, 16:04 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo jalan ditempat.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi angka Indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2021 yang berada di angka 38 dari skala 0-100.

“Alih-alih meningkat signifikan, IPK Indonesia hanya bertambah satu poin dari 37 jadi 38. Hal ini setidaknya menjadi pertanda bahwa pemberantasan korupsi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berjalan di tempat,” tutur Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: ICW Sebut Azis Syamsuddin Mestinya Dituntut Lebih Berat

Kurnia memaparkan empat isu yang mempengaruhi rendahnya IPK Indonesia. Pertama, pemerintah sibuk dengan agenda pencarian ladang ekonomi untuk kepentingan investasi.

“Kebijakan pemindahan ibu kota dan klaim kemudahan sektor ekonomi melalui omnibus law dapat dijadikan rujukan utama,” ucapnya.

“Proses kilat saat pembahasan aturan dengan menabrak aturan formal menjadi argumentasi utama membantah logika yang dibangun oleh pemerintah,” jelas Kurnia.

Kedua, Jokowi tidak mengambil inisiatif untuk meminta aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK melakukan pemberantasan korupsi secara masif.

“Berdasarkan temuan ICW dalam tren penindakan semester pertama tahun 2021, jumlah penyidikan tiga penegak hukum itu mengalami penurunan,” kata dia.

Baca juga: Gelar Aksi Rapor Merah, ICW: KPK Mundur Luar Biasa

Bahkan, lanjut Kurnia, sepanjang tahun 2021, KPK membuat gaduh publik karena persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawainya.

Isu ketiga menurut Kurnia, tidak tuntasnya beberapa kasus mega korupsi.

Ia mencontohkannya dengan kasus reklamasi Jakarta, KTP Elektronik dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Padahal kasus-kasus tersebut berpotensi melibatkan aktor-aktor besar. Kondisi yang dibentuk hari-hari ini bahkan membuka ruang praktik grand corruption untuk semakin marak terjadi,” paparnya.

Baca juga: ICW: Jokowi Hanya Jadikan Isu Pemberantasan Korupsi sebagai Jargon
Kurnia menyampaikan isu terakhir yang membuat IPK Indonesia tidak meningkat signifikan yaitu menyempitnya ruang partisipasi warga dalam agenda pemberantasan korupsi.

Hal itu ditunjukan dengan banyaknya ancaman pada masyarakat yang turut mengawasi kinerja penyelenggara negara.

“Dari sini terlihat kelindan yang kuat antara penurunan demokrasi dengan stagnasi pemberantasan korupsi,” pungkas Kurnia.

Baca juga: ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT

Adapun tingkat IPK Indonesia tahun 2021 diketahui dari rilis oleh Transparency International Indonesia (TII), Selasa (25/1/2022).

Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko mengungkapkan ada lima negara yang punya nilai IPK sama dengan Indonesia.

Kelimanya adalah Argentina, Brasil, Turki, Serbia dan Lesotho.

Sementara itu di kawasan Asean Indonesia berada di peringkat kelima dibawah Vietnam dengan IPK 39, Timor Leste 41, Malaysia 48 dan Singapura 85.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com