JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo jalan ditempat.
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi angka Indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2021 yang berada di angka 38 dari skala 0-100.
“Alih-alih meningkat signifikan, IPK Indonesia hanya bertambah satu poin dari 37 jadi 38. Hal ini setidaknya menjadi pertanda bahwa pemberantasan korupsi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berjalan di tempat,” tutur Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: ICW Sebut Azis Syamsuddin Mestinya Dituntut Lebih Berat
Kurnia memaparkan empat isu yang mempengaruhi rendahnya IPK Indonesia. Pertama, pemerintah sibuk dengan agenda pencarian ladang ekonomi untuk kepentingan investasi.
“Kebijakan pemindahan ibu kota dan klaim kemudahan sektor ekonomi melalui omnibus law dapat dijadikan rujukan utama,” ucapnya.
“Proses kilat saat pembahasan aturan dengan menabrak aturan formal menjadi argumentasi utama membantah logika yang dibangun oleh pemerintah,” jelas Kurnia.
Kedua, Jokowi tidak mengambil inisiatif untuk meminta aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK melakukan pemberantasan korupsi secara masif.
“Berdasarkan temuan ICW dalam tren penindakan semester pertama tahun 2021, jumlah penyidikan tiga penegak hukum itu mengalami penurunan,” kata dia.
Baca juga: Gelar Aksi Rapor Merah, ICW: KPK Mundur Luar Biasa
Bahkan, lanjut Kurnia, sepanjang tahun 2021, KPK membuat gaduh publik karena persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawainya.
Isu ketiga menurut Kurnia, tidak tuntasnya beberapa kasus mega korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.