Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Dari 1.766 Kasus Varian Omicron, 449 Berasal dari Transmisi Lokal

Kompas.com - 26/01/2022, 09:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, hingga Rabu (26/1/2022) total kasus Covid-19 akibat penularan virus Corona varian Omicron di Indonesia mencapai 1.766.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.066 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) dan 449 berasal dari transmisi lokal.

"Kasus Omicron yang dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 1.766, terdiri dari PPLN 1.066, (transmisi) lokal 449 dan masih di pemeriksaan epidemiolog (PE) 251," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Jokowi: Kita Harapkan Vaksinasi Booster Mencegah Penyebaran Varian Omicron

Nadia mengemukakan, 689 dari total 1.766 pasien yang terpapar Covid-19 Omicron sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

"Sisanya dalam isolasi dan perawatan di rumah sakit," ujarnya.

2 pasien meninggal dunia

Pada Sabtu lalu, Kemenkes melaporkan bahwa dua pasien Covid-19 yang terinfeksi virus varian Omicron meninggal dunia. Itu adalah pertama kalinya laporan varian Omicron menyebabkan orang meninggal dunia di Indonesia.

Nadia mengatakan, kedua pasien yang meninggal memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat (Tangerang Selatan, Banten) dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso (Jakarta),” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Nadia menambahkan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengatisipasi penyebaran Omicron di Indonesia. Beberapa di antaranya seperti menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedicine, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com