Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Drama Pernyataan Arteria Dahlan, Minta Maaf dan Dijatuhi Sanksi oleh PDI-P

Kompas.com - 21/01/2022, 10:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbicara menggunakan bahasa Sunda saat memimpin rapat.

Permintaan maaf itu disampaikan Arteria setelah pernyataannya itu menimbulkan polemik selama beberapa hari yang disertai desakan untuk meminta maaf dari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Tertutupnya Mabes Polri soal Asal Usul Pelat Mirip Polisi yang Dimiliki Arteria Dahlan

Permohonan maaf itu disampaikan Arteria seusai memberikan klarifikasi atas pernyataannya kepada Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanyo dan Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis.

Pada Kamis siang, Arteria juga menghadap pimpinan Fraksi PDI-P di Kantor Fraksi PDI-P di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selepas itu, Arteria juga kembali menyampaikan permintaan maafnya. Menurut Arteria, selama ini ia menganggap orang Sunda sebagai keluarga besarnya.

Baca juga: Soal Ucapan Copot Kajati, Arteria: Saya Tidak Ada Niat untuk Diskreditkan Suku Sunda

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," kata Arteria.

Arteria menegaskan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk mindskreditkan warga Sunda.

Menurut dia, pernyataannya yang mempersoalkan kajati berbahasa Sunda itu disampaikan agar tidak ada kajati yang menggunakan pendekatan kesukuan saat bekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com