Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Sebut Ucapan Ganti Kajati Pendapat Pribadi, Bukan Wakili Fraksi ataupun PDI-P

Kompas.com - 20/01/2022, 15:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengatakan, ucapannya yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda untuk diganti oleh Jaksa Agung merupakan pendapat pribadi.

Ia menepis anggapan bahwa ucapan itu mewakili fraksi ataupun PDI-P selaku partai yang menaunginya.

"Tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami. Dan pastinya tidak ada bermaskud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria kemudian mengeklaim bahwa dirinya merupakan kader PDI-P yang baik. Hal itu, menurutnya, dinilai dari sikap yang tegak lurus dengan aturan PDI-P.

Baca juga: PDI-P Beri Sanksi Peringatan bagi Arteria Buntut Pernyataan yang Singgung Bahasa Sunda

Atas hal tersebut, Arteria mengaku tahu apa yang harus dilakukan apabila melakukan kesalahan dalam komunikasi di ruang publik.

"Kader itu siap ditempatkan di mana saja dan tahu harus berbuat apa," ujarnya.

Maka, bersamaan dengan itu, Arteria mengaku siap menerima sanksi dari DPP PDI-P atas pernyataan yang menimbulkan polemik.

"Saya siap juga menerima sanksi yang dihadirkan nantinya yang diputuskan oleh DPP Partai," tegasnya.

Sebelum membeberkan penjelasan dalam konferensi pers, Arteria mengaku sudah bertemu dengan DPP PDI-P dan Fraksi PDI-P.

Dirinya mengaku dipanggil oleh DPP dan fraksi untuk menjelaskan perihal ucapannya terkait kajati.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Maaf: Saya Anggap Orang Sunda Itu Bagian dari Keluarga Besar


"Saya juga sudah dimintakan klarifikasi dan sudah memberikan klarifikasi ke DPP partai. Hari Kamis ini jam 11-12 bertemu Pak Sekjen PDI-P (Hasto Kristiyanto) dan ketua dewan kehormatan (Komarudin Watubun), dan jam setengah 2 saya juga sudah dimintakan klarifikasi oleh ketua fraksi (Utut Adianto) kami," ungkap Arteria.

Isi pemanggilan tersebut intinya adalah Arteria melakukan permohonan maaf atas ucapan yang disampaikan terkait Kajati.

"Intinya saya mohon maaf dan kemudian pernyataan yang mungkin membuat gaduh," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Arteria dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022).

Saat itu Arteria meminta Jaksa Agung untuk memecat kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda dalam forum resmi.

Politisi asal Padang tersebut menilai jika dalam forum resmi baiknya peserta rapat harus menggunakan bahasa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com