JAKARTA, KOMPAS.com - Isu seorang menteri Kabinet Indonesia Maju yang meminta anak buahnya "mencarikan" uang setoran sebesar Rp 40 Miliar ke direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya tengah mengemuka belakangan ini.
Isu ini kali pertama muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara blak-blakan dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).
Namun setelahnya, Mahfud hingga kini belum juga mengungkap siapa sosok menteri dan dirjen yang dimaksud.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Mahfud untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
"Saya enggak tahu ya itu hoaks atau benar, kalau ini kan beliau paham hukum, laporkan saja ke penegak hukum kalau ada informasi yang jelas, ada bukti," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Blak-blakan Mahfud soal Menteri yang Minta Rp 40 M hingga Ambisi Pilpres 2024
Politikus Partai Gerindra itu berpendapat, seorang pejabat publik semestinya tidak boleh memberi informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, ia menyarankan agar Mahfud melaporkan dugaan permintaan setoran tersebut kepada penegak hukum jika memang ada buktinya.
"Kalau saya jadi di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum terkait," ujar Habiburokhman.
Baca juga: Cerita Mahfud MD Ada Dirjen Mundur karena Dimintai Setoran Rp 40 Miliar oleh Menteri
Ia pun menilai tak masalah apabila temuan tersebut dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
"Itu kan haknya presiden untuk mengevaluasi para menteri. Saya hanya mengandaikan jika saya Menko Polhukam saya akan berlaku seperti itu," kata dia.
Minta Setoran
Dalam program Aiman Kompas TV, Mahfud mengatakan bahwa ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran.
Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.
Mahfud bercerita bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.
Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.
Baca juga: Sepak Terjang Zulficar, Dirjen KKP Penolak Cantrang yang Dicopot Edhy