Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kejelasan Mahfud soal Menteri yang Minta Jatah Rp 40 Miliar ke Dirjen

Kompas.com - 17/01/2022, 12:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu seorang menteri Kabinet Indonesia Maju yang meminta anak buahnya "mencarikan" uang setoran sebesar Rp 40 Miliar ke direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya tengah mengemuka belakangan ini.

Isu ini kali pertama muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara blak-blakan dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).

Namun setelahnya, Mahfud hingga kini belum juga mengungkap siapa sosok menteri dan dirjen yang dimaksud.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Mahfud untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

"Saya enggak tahu ya itu hoaks atau benar, kalau ini kan beliau paham hukum, laporkan saja ke penegak hukum kalau ada informasi yang jelas, ada bukti," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

 Baca juga: Blak-blakan Mahfud soal Menteri yang Minta Rp 40 M hingga Ambisi Pilpres 2024

Politikus Partai Gerindra itu berpendapat, seorang pejabat publik semestinya tidak boleh memberi informasi yang belum terverifikasi.

Karena itu, ia menyarankan agar Mahfud melaporkan dugaan permintaan setoran tersebut kepada penegak hukum jika memang ada buktinya.

"Kalau saya jadi di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum terkait," ujar Habiburokhman.

 Baca juga: Cerita Mahfud MD Ada Dirjen Mundur karena Dimintai Setoran Rp 40 Miliar oleh Menteri

Ia pun menilai tak masalah apabila temuan tersebut dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.

"Itu kan haknya presiden untuk mengevaluasi para menteri. Saya hanya mengandaikan jika saya Menko Polhukam saya akan berlaku seperti itu," kata dia.

Minta Setoran

Dalam program Aiman Kompas TV, Mahfud mengatakan bahwa ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran.

Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Mahfud bercerita bahwa ada seorang direktur jenderal (dirjen) dari suatu kementerian yang pernah mendatangi dirinya untuk menceritakan hal tersebut.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

 Baca juga: Sepak Terjang Zulficar, Dirjen KKP Penolak Cantrang yang Dicopot Edhy

Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

Banyak kasus serupa

Selain itu, Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

"Kan banyak yang sekarang untuk masuk...," kata Mahfud.

"Ke dompet pimpinannya? Dompet menterinya misalnya?," tanya Aiman memastikan.

"Iya," tegas Mahfud.

 Baca juga: Pencopotan Ronny Sompie oleh Yasonna Diduga Terkait Kasus Harun Masiku

Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.

"Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor-honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari," kata Mahfud.

"Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Setelah beberapa pemberitaan tersebut terbit, Mahfud sendiri belum bisa membeberkan siapa sosok yang dimaksud.

Zulficar hingga Ronny Sompie

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada beberapa dirjen yang pernah mengundurkan atau dipecat.

Salah satunya adalah eks Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar.

Surat pengunduran diri itu diberikan Zulficar kepada Menteri KKP Edhy Prabowo pada Selasa, (14/7/2020).

Baca juga: KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Daerah Ardian Noervianto Terkait Dugaan Suap Dana PEN Daerah

Lengsernya pria yang pernah menjabat pada masa Susi Pudjiastuti ini juga dipertanyakan, entah mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. Ini hal biasa saja. Tidak perlu heboh atau drama," kata Zulficar, dikutip dari akun Facebook-nya, Jumat (17/7/2020).

Kemudian ada eks Direktur Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto.

Ia dipecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 26 November 2021. Ardian tercatat terlibat kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah 2021.

Selanjutnya, terdapat nama Ronny Sompie, eks Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga: Mahfud MD ke Anak Buah: Jangan Cari-carikan Uang untuk Saya!

Ia dipecat Menkumham Yasonna Laoly. Alasan pemecatan ini agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.

Dari tiga sosok tersebut, tidak dapat dipastikan apakah ada kaitannya dengan pernyataan Mahfud.

Supaya tidak jadi bahan tebak-tabakan, Mahfud sebaiknya secara terbuka melaporkan oknum menteri tersebut ke penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com