Surat pengunduran diri itu diberikan Zulficar kepada Menteri KKP Edhy Prabowo pada Selasa, (14/7/2020).
Baca juga: KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Daerah Ardian Noervianto Terkait Dugaan Suap Dana PEN Daerah
Lengsernya pria yang pernah menjabat pada masa Susi Pudjiastuti ini juga dipertanyakan, entah mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. Ini hal biasa saja. Tidak perlu heboh atau drama," kata Zulficar, dikutip dari akun Facebook-nya, Jumat (17/7/2020).
Kemudian ada eks Direktur Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto.
Ia dipecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 26 November 2021. Ardian tercatat terlibat kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah 2021.
Selanjutnya, terdapat nama Ronny Sompie, eks Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: Mahfud MD ke Anak Buah: Jangan Cari-carikan Uang untuk Saya!
Ia dipecat Menkumham Yasonna Laoly. Alasan pemecatan ini agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.
Dari tiga sosok tersebut, tidak dapat dipastikan apakah ada kaitannya dengan pernyataan Mahfud.
Supaya tidak jadi bahan tebak-tabakan, Mahfud sebaiknya secara terbuka melaporkan oknum menteri tersebut ke penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.