Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Jelaskan Mekanisme Perawatan Pasien Omicron di Rumah

Kompas.com - 11/01/2022, 09:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mekanisme perawatan di rumah untuk pasien positif Covid-19 akibat varian Omicron.

Pertama, pasien akan diberitahukan status hasil pemeriksaannya lewat pesan WhatsApp.

"Jadi yang positif itu di-WhatsApp. Setelahnya, dia mesti pilih telemedisinnya. Nanti diberikan konsultasinya gratis. Lalu kalau dari hasil konsultasi perlu obat, nanti obatnya dikirim," ujar Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1/2022).

Budi menegaskan, obat yang diberikan tersebut gratis.

Namun, jika dari hasil konsultasi ternyata diketahui pasien tak memerlukan obat maka tidak akan diberikan.

Baca juga: Kasus Omicron Meluas, Tahan Diri untuk Tak ke Luar Negeri

"Kalau ternyata tidak perlu obat, ya sudah (istirahat) di rumah saja," tutur Budi.

Dia pun menekankan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala.

Lalu, jika pasien bergejala batuk, pilek, demam, serta saturasi di atas 95 pun tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS)

"Kalau enggak ada gejala ya sudah di rumah saja, enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala, dikasih paket obat," tegas Budi.

"(Paket obat) sama kayak seperti dulu, tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," tambahnya.

Sebelummya, Budi mengatakan, perawatan pasien Covid-19 akibat penularan varian Omicron tidak difokuskan di rumah sakit, tetapi di rumah.

Sebab, kata dia, risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Omicron lebih rendah dibandingkan periode lonjakan kasus Covid-19 Delta.

Baca juga: Penularan Omicron Makin Meluas, Jakarta Disebut Akan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

"Sehingga, strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Budi mengatakan, dari penelitian Kemenkes, dari 414 kasus Covid-19 varian Omicron, sebanyak 114 sudah dinyatakan sembuh, termasuk dua pasien dengan gejala sedang dan sempat membutuhkan oksigen.

"Jadi kesimpulannya memang walaupun Omicron ini cepat transmisinya, tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya kembali memastikan kerja sama dengan 17 platform telemedisin atau layanan konsultasi kesehatan agar pasien yang menjalani perawatan di rumah dapat mengakses obat-obatan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan satu perusahaan di bidang logistik dan Kimia Farma untuk kebutuhan obat-obatan.

Baca juga: Kasus Omicron Lebihi Angka 400, Pemprov DKI Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga

"Sebagai infomasi, 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari Merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com