JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu.
Imbauan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (10/1/2022).
Menurutnya, imbauan ini terkait peningkatan kasus positif Covid-19 di Tanah Air yang dipicu kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Baca juga: Luhut: Presiden Minta Masyarakat Tahan Diri Tidak Pergi ke Luar Negeri
"Dan presiden secara spesifik menekankan untuk kita dianjurkan menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri," tegasnya.
Luhut melanjutkan, kasus konfirmasi positif dari PPLN ini mendominasi kasus harian di Indonesia.
Hal ini menyebabkan kenaikan kasus aktif dan tingkat perawatan di rumah sakit (RS) yang ada di Jawa-Bali.
"Pada 9 Januari lalu di Jakarta dari 393 kasus Covid-19. Hampir 300 kasus diantaranya disebabkan PPLN," ungkap Luhut.
Baca juga: 47 Kasus Omicron dan Transmisi Lokal, Warga Diwanti-wanti Tak ke Luar Negeri
"Sehingga teman-teman sekalian agar menahan diri dulu untuk perjalanan ke luar negeri kecuali sangat-sangat penting," tegasnya.
Dari perkembangan kondisi saat ini, kata Luhut, terbukti PPLN kembali menimbulkan banyak masalah mengenai penularan varia. Omicron.
Oleh karenanya, pemerintah terus melakukan langkah pengetatan di pintu masuk NKRI.
"Untuk mencegah masuknya varian Omicron yang akan menyebar luas ke masyarakat," tambahnya.
Penambahan kasus harian Covid-19 pun terpantau terus mengalami kenaikan. Bahkan, pernah dalam satu hari tercatat penambahan kasus positif di atas 500 kasus.
Kondisi tersebut terjadi dua kali, yakni pada 7 Januari 2022 (518 kasus) dan 9 Januari 2022 (529 kasus).
Luhut menjelaskan alasan mengapa pemerintah belum melakukan pengetatan kegiatan masyarakat hingga saat ini.
Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Lebih dari 500, Luhut Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Lakukan Pengetatan