JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit secara besar-besaran atas proses pencarian Harun Masiku.
Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam kasus yang ditangani KPK, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.
Baca juga: Harun Masiku Hampir Dua Tahun Buron, KPK: Pasti Kami Cari
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, terhitung sejak 8 Januari 2020 atau genap sudah dua tahun Harun belum belum juga menjalani proses hukum.
"Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," ujar Kurnia, melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).
Audit besar-besaran yang dilakukan tersebut, ujar Kurnia, sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.
"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," ucap dia.
Kurnia menilai, ada sejumlah pihak yang penting untuk dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas agar bisa mengurai sengkarut pencarian Harun. Pertama, Komisioner KPK.
Kedua, Deputi Penindakan KPK. Ketiga, mantan Pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun yang kini diberhentikan dengan dalih tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," papar Kurnia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.