Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan soal Twit SARA, Ini Deretan Kontroversi Ferdinand Hutahaean

Kompas.com - 10/01/2022, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kembali jadi sorotan.

Baru-baru ini, dirinya dilaporkan oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tudingan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, an antargolongan (SARA).

Laporan itu berangkat dari cuitan Ferdinand di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, yang berbunyi, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Ferdinand sendiri sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi. Dalam videonya, ia menjelaskan, isi twitnya itu merupakan dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.

Baca juga: Tiba di Bareskrim, Ferdinand Hutahaean Ngaku Sakit Saat Buat Twit Bermuatan SARA

"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu. Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap Ferinand.

Terkait kasus ini, Ferdinand dipersangkakan melanggar Pasal 45 (a) Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) subsider Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Bukan sekali ini saja nama Ferdinand ramai diperbincangkan. Berikut kontroversi Ferdinand dalam beberapa tahun terakhir.

1. Mundur dari Demokrat

Pada Oktober 2020 lalu, Ferdinand mengumumkan dirinya mundur dari Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikan melalui akun Twitter-nya, Minggu (11/10/2020).

"Ya betul, saya memang telah resmi umumkan mengundurkan diri lewat akun Twitter saya," ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi Kompas.com.

Ferdinand mengaku alasan pengunduran dirinya karena perbedaan prinsip dan cara pandang dengan sikap partai terkait isu-isu nasional, salah satunya mengenai Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Kala itu, Demokrat menjadi salah satu partai yang menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja selain PKS.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Ahli Agama dalam Kasus Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean

Selain itu, Ferdinand mengaku memiliki perbedaan prinsip dengan cara pengelolaan partai yang membuatnya merasa tak nyaman lagi.

Hal ini pula yang memutuskannya untuk pergi dari Demokrat meski dirinya menjabat sebagai Kepala Biro ESDM Departemen VII Energi Sumber Daya Mineral di partai bintang mercy itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com